Radio Tulungagung – Selasa sore, forkopimda dan tiga perguruan silat di Tulungagung menggelar rakor terkait penertiban tugu silat.
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengatakan, pemkab dan aparat penegak hukum segera mengeksekusi tugu-tugu yang berada di fasilitas umum, dan belum ditertibkan.
Dari 60 tugu di fasum, 37 tugu di antaranya belum ditertibkan.
Menurut Heru, Kecamatan Pakel menjadi yang pertama akan ditertibkan tugu-tugunya. Di satu desa semua tugu akan dieksekusi bersama, baik yang bergambar PSHT, Pagar Nusa, maupun IKSPI.
Heru menyebut, pemkab sebenarnya sudah memberi waktu sampai akhir Oktober agar perguruan silat berinisiatif menertibkan tugunya, namun ternyata belum ada setengahnya yang dieksekusi.
Heru berharap, tidak ada letupan dari anggota perguruan silat di tingkat bawah, karena pengurus di tingkat kabupaten sudah setuju dengan penertiban ini.
Sementara itu, Ketua PC Pagar Nusa Tulungagung Khoirul Huda mendukung penuh langkah dari pemkab.
Dia juga memastikan seluruh anggotanya akan mematuhi kesepakatan rapat sore tadi. Kalaupun masih ada potensi penolakan, Huda memastikan mereka bukan dari golongannya.
Sebelumnya, edaran penertiban tugu silat keluar sejak bulan Juli lalu oleh Kapolda dan Kepala Bakesbangpol.
Penertiban dilakukan karena tugu silat dinilai menjadi salah satu pemicu gesekan antar oknum anggota silat.
Reporter/Editor : Amir Fatah