Tulungagung – Dalam upaya untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya, tim gabungan yang terdiri dari Pengawas Satpel Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung dan Dishub Tulungagung, melakukan inspeksi mendadak terhadap 20 bus pariwisata di Pantai Gemah dan Pantai Midodaren Tulungagung pada tanggal 29-30 Juni 2024.
Pengawas Satpel Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung – Yono mengatakan, Inspeksi atau Ram Check yang dilakukan itu, bertujuan untuk memastikan bahwa bus pariwisata yang beroperasi di wilayah tersebut memenuhi standar keamanan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Dari hasil inspeksi tersebut, sebanyak 8 bus dikenakan sanksi karena tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.”Ada tiga bus yang kena sanski tilang karena tidak bawa kartu uji kir ataupun bawa kartu uji kir tapi kondisinya mati,” Ujar Yono.
Sementara itu, lima bus lainnya menerima sanksi teguran administrasi karena tidak membawa Kartu Pengawasan yang diperlukan.
Yono menyatakan, bahwa kegiatan Ram Check ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus pariwisata. “Kami berharap dengan adanya inspeksi mendadak ini, pengusaha bus pariwisata dapat lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka sebelum digunakan,” ujarnya.
Menurut Yono, Selain melakukan inspeksi, petugas juga menyosialisasikan aplikasi “Mitra Darat” kepada masyarakat. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memeriksa keabsahan dan kondisi laik jalan bus pariwisata sebelum digunakan untuk perjalanan.”Harapannya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih Bus Pariwisata yang laik jalan,” imbuhnya.