Menu ✖

Mode Gelap

News · 15 Jul 2024 21:29 WIB ·

Polisi Tetapkan Wanita Asal Blitar Tersangka Kasus Penipuan Lelang Emas


 Polisi Menunjukkan Barang Bukti dan Pelaku Penipuan Perbesar

Polisi Menunjukkan Barang Bukti dan Pelaku Penipuan

Perempuan asal Blitar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus lelang emas.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, DR perempuan asal Blitar saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai 5 miliar rupiah.

Tersangka ditangkap bulan lalu dan sempat dilakukan penahanan di Mapolsek tulungagung Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muchammad Nur menjelaskan, modus operandi tersangka yakni dengan menawarkan adanya lelang emas dari tempat tersangka bekerja sebagai customer sales eksekutif di salah satu bank di Blitar.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa korban dari tersangka lebih dari satu orang baik di wilayah Blitar dan Tulungagung, dengan kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Nur menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara uang yang digelapkan itu tersangka gunakan untuk tutup lubang-gali lubang korban-korbannya.

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News