Menu

Mode Gelap

News · 26 Sep 2022 10:54 WIB ·

Sudah Rusak dan Tak Layak Pakai, Ratusan Aset Kendaraan Bermotor Diusulkan Dihapus Oleh Pemkab Tulungagung


 Kondisi salah satu aset kendaraan bermotor milik Pemkab Tulungagung, Foto : Ibnu Hazwie Perbesar

Kondisi salah satu aset kendaraan bermotor milik Pemkab Tulungagung, Foto : Ibnu Hazwie

Radio Perkasa – Pemkab Tulungagung mengusulkan 316 aset kendaraan bermotor milik dinas untuk di hapuskan, karena sudah rusak dan tidak layak pakai.

Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung – Wahyu Dwi Ekna Eristyawati mengatakan dengan banyaknya permintaan dari OPD terkait penghapusan aset kendaraan dinas, pihaknya akan melakukan verifikasi ke lapangan terlebih dahulu sebelum diajukan lelang ke KPKNL atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Malang.

Ekna mengatakan banyak OPD yang mengajukan penghapusan kendaraan dinas karena kendaraan dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. Namun untuk aset yang bisa di jual hanya kendaraan yang sudah tidak memiliki manfaat lagi.

Ekna menyebut saat ini sudah ada 316 aset kendaraan dinas yang diajukan untuk di jual ke KPKNL melalui proses lelang. Sedangkan nilai perolehan aset yang dimiliki dari 316 kendaraan dinas tersebut berjumlah 2 Miliyar rupiah lebih, dengan nilai jumlah perolehan buku sudah nol rupiah.

Sementara untuk aset kendaraan yang diajukan untuk di hapus, rata-rata berada di dinas pendidikan dan dinas kesehatan yang memiliki kendaraan jenis roda dua dan empat.

Reporter: Ibnu Hazwi

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News