Stok blanko e-KTP di Kabupaten Blitar semakin menipis sejak beberapa pekan terakhir. Hal ini mengkhawatirkan karena kebutuhan untuk percetakan e-KTP baru maupun penggantian e-KTP yang hilang cukup tinggi.
Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Imam Safii mengatakan saat ini blanko hanya tersisa 600 keping saja. Padahal dalam sehari kebutuhan bisa mencapai 400 keping. “Kami sudah mengajukan permohonan keping e-KTP ke Ditjen Dukcapil Pusat, namun saat ini stok secara nasional memang masih menipis,” ujarnya.
Imam menambahkan bahwa belum lama ini pihaknya hanya mendapat jatah 500 keping blanko e-KTP saja. Ia berharap segera mendapat blanko e-KTP dari pusat karena pelayanan adminduk untuk masyarakat tidak boleh terhambat. Jika stok keping e-KTP habis, maka Dispendukcapil biasanya menggunakan suket atau surat keterangan sementara untuk pengganti e-KTP.
Pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar dilakukan menggunakan beberapa cara meliputi melalui website siak.blitarkab.go.id, melalui perangkat desa, maupun datang langsung ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar. (April/Rio)