Menu

Mode Gelap

News · 12 Jul 2023 14:04 WIB ·

Satpol PP Tulungagung Gencarkan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal


 Satpol PP Tulungagung merazia rokok ilegal yang beredar di masyarakat (Dok. Satpol PP Tulungagung) Perbesar

Satpol PP Tulungagung merazia rokok ilegal yang beredar di masyarakat (Dok. Satpol PP Tulungagung)

Tulungagung – Sekretaris Satpol PP Tulungagung M. Ardian Candra mengatakan, peredaran rokok ilegal di Tulungagung masih marak terjadi, sebagaimana hasil yang didapat petugas dalam beberapa kali razia.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar tidak mengedarkan ataupun membeli rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Candra menyebut, dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menggandeng Kantor Bea Cukai Blitar dalam memberikan pemahaman bagaimana membedakan rokok yang resmi dengan ilegal.

Candra menegaskan, ada ancaman pidana yang bisa menjerat siapapun yang dengan sengaja mengedarkan rokok ilegal.

Sasaran sosialisasi yang dituju oleh Satpol PP yaitu desa-desa, baik BUMDes, petani, sampai konsumen. Beberapa titik yang sudah dijangkau di antaranya di Kelurahan Kepatihan dan Desa Sumberjo Kulon Kecamatan Ngunut.

Candra berharap, dengan sosialisasi ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di Tulungagung. (Amir/Rio)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas MBG Lakukan Survey Epidemiologi ribuan Siswa SMKN 3 Boyolangu Setelah Munculnya Dugaan Keracunan MBG

21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Breaking News: Ratusan Siswa SMKN 3 Boyolangu Sakit Perut Setelah Menyantap Menu MBG

20 Januari 2026 - 16:20 WIB

Komisi D DPRD Tulungagung Minta Perbaikan Trotoar dan Drainase di Kawasan Perkotaan Dipercepat Agar Lebih Indah

14 Januari 2026 - 16:42 WIB

Tersulut Api Cemburu, Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Kekasihnya di Tulungagung

12 Januari 2026 - 13:32 WIB

Pilih Memakai Jasa Pihak Ketiga, Dishub Tulungagung Akhirnya Operasikan 11 Palang Pintu Perlintasan KA

7 Januari 2026 - 09:44 WIB

Viral Diduga Mesum Di Pos Polisi Kemuning, Beginin Tanggapan Polisi

7 Januari 2026 - 08:29 WIB

Trending di News