Tulungagung – Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung menyalurkan bantuan sosial (bansos) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 3,68 miliar untuk bulan Juni dan Juli tahun 2023. Bantuan itu dibagikan kepada 9.200 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Tulungagung – Wahiyd Masrur mengatakan, pencairan sudah dilakukan oleh pihaknya sejak seminggu yang lalu, dan kali ini pencairan dilakukan di kantor kecamatan Pakel, kabupaten Tulungagung.
“Kegiatan pencairan Bansos ini atas perintah bupati, kami sudah sejak seminggu lalu, dan untuk di Kecamatan Pakel disalurkan pada 830 KPM,” ujarnya.
Pencairan Bansos Kali ini merupakan pencairan untuk bulan Juni dan Juli yang diterimakan pada akhir bulan Agustus dan bulan September.
Wahiyd menyebut, untuk besaran nilai Bansos adalah sebesar Rp 200.000 per kepala keluarga per bulan, sehingga pada penyaluran kali ini masing-masing KPM menerima Rp. 400.000 untuk 2 bulan.
Sedangkan untuk lima bulan setelah bulan Juni dan Juli, yakni bulan Agustus, September, Oktober, November dan Desember akan dicairkan pada kesempatan selanjutnya
“Total ada 7 bulan ya, yang ini pencairan dua bulan awal, sisanya akan dilakukan menyusul nanti,” terangnya.
Wahiyd berharap, pencairan Bansos ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat dan bisa meminimalkan potensi masuknya masyarakat Tulungagung dalam daftar masyarakat miskin.
“Harapan kami, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima dan meningkatkan daya beli masyarakat,” jelasnya.
Wahiyd menanbahkan, jumlah penerima di tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, karena berkaca pada penyerapan Bansos DBHCHT tahun lalu, penyerapan Bansos sangat minim sehingga pihaknya akan memaksimalkan penyaluran tahun ini.
“Tahun ini akan kita maksimalkan, kita tidak ingin penyalurannya tidak maksimal seperti tahun lalu,” pungkasnya. (Anggi)