Menu

Mode Gelap

News · 12 Jun 2023 11:56 WIB ·

Pria Asal Boyolangu Tulungagung Ditangkap karena Diduga Gelapkan Uang Perusahaan


 Ilustrasi penggelapan (gramedia) Perbesar

Ilustrasi penggelapan (gramedia)

Polisi menangkap B-P, pria asal Boyolangu Tulungagung, karena diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaan tempatnya bekerja. Iptu Mohammad Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung, mengatakan bahwa B-P (36) ditangkap pada 9 Juni 2023 atas dugaan kasus penggelapan uang di sebuah perusahaan di Tulungagung.

Menurut Anshori, pelaku melakukan aksi penggelapan pada bulan April 2021 dengan modus tidak menyetorkan uang pembayaran dari konsumen ke admin perusahaan. Uang tersebut malah dipakai oleh pelaku untuk keperluan pribadi. Jumlah uang yang digelapkan sekitar Rp 63.560.000.

Anshori mengatakan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya dokumen hasil audit perusahaan, arsip nota tanda terima, history piutang konsumen, faktur asli, dan lainnya. Setelah memiliki cukup bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, B-P kini ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Reporter : Ayu

Editor : Rio

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Blitar Ungkap 24 Kasus Kriminal Selama Operasi Pekat Semeru 2025

25 Maret 2025 - 18:45 WIB

Masih Ditemukan Tempat Karaoke di Tulungagung Buka Saat Ramadhan

12 Maret 2025 - 12:26 WIB

Disdik Jatim Larang Wisuda, SMA dan SMK Negeri di Tulungagung Batalkan Rencana Wisuda di Hotel

11 Maret 2025 - 16:36 WIB

GMNI dan IPNU Blitar Kecam Pembuatan Video Klip Lagu ‘Iclik Cinta” di Kawasan Makam dan Perpustaan Bung Karno

8 Maret 2025 - 17:38 WIB

Aksi Pencurian Motor Di Salah Satu Mushola Di Sutojayan Blitar Terekam CCTV Saat Pemiliknya Sholat

5 Maret 2025 - 12:37 WIB

Modus Rekrutmen ASN Dishub Tulungagung, FH Istri Owner Toko Sepatu Second di Tulungagung Dilaporkan Polisi

1 Maret 2025 - 20:17 WIB

Trending di News