Menu

Mode Gelap

News · 12 Jun 2023 11:56 WIB ·

Pria Asal Boyolangu Tulungagung Ditangkap karena Diduga Gelapkan Uang Perusahaan


 Ilustrasi penggelapan (gramedia) Perbesar

Ilustrasi penggelapan (gramedia)

Polisi menangkap B-P, pria asal Boyolangu Tulungagung, karena diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaan tempatnya bekerja. Iptu Mohammad Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung, mengatakan bahwa B-P (36) ditangkap pada 9 Juni 2023 atas dugaan kasus penggelapan uang di sebuah perusahaan di Tulungagung.

Menurut Anshori, pelaku melakukan aksi penggelapan pada bulan April 2021 dengan modus tidak menyetorkan uang pembayaran dari konsumen ke admin perusahaan. Uang tersebut malah dipakai oleh pelaku untuk keperluan pribadi. Jumlah uang yang digelapkan sekitar Rp 63.560.000.

Anshori mengatakan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya dokumen hasil audit perusahaan, arsip nota tanda terima, history piutang konsumen, faktur asli, dan lainnya. Setelah memiliki cukup bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, B-P kini ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Reporter : Ayu

Editor : Rio

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Silaturrahmi ke Pendodo Tulungagung: Ketua MUI Tetap Kritis Atas Kebijakan yang Tak Sesuai Aturan

20 September 2023 - 14:25 WIB

Mudahkan Layanan Pada Masyarakat, RSUD dr. Iskak Luncurkan Elektronik Rekam Medik

20 September 2023 - 10:06 WIB

Disnakertrans Tulungagung Pastikan Bantuan Pemulangan PMI Asal Kaliwungu Ngunut dari Malaysia

14 September 2023 - 11:43 WIB

Proyek Fisik Belum Selesai, Serapan Anggaran Kabupaten Blitar Baru 54 Persen

14 September 2023 - 11:24 WIB

Salurkan Bansos DBHCHT untuk 2 bulan, Dinsos Tulungagung kucurkan  Rp. 3,68 Miliar.

13 September 2023 - 09:34 WIB

Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan dan Bullying di Sekolah

12 September 2023 - 12:23 WIB

Trending di News