Menu

Mode Gelap

News · 3 Nov 2022 18:56 WIB ·

POLRES BLITAR TETAP LAKUKAN TILANG MANUAL, MESKIPUN KAPOLRI INSTRUKSIKAN TILANG SECARA ELEKTRONIK


 POLRES BLITAR TETAP LAKUKAN TILANG MANUAL, MESKIPUN KAPOLRI INSTRUKSIKAN TILANG SECARA ELEKTRONIK Perbesar

Blitar, Radio Perkasa – Polres Blitar tetap akan melakukan tilang secara konvensional di tengah perintah Kapolri tentang tilang secara elektronik. Tilang manual dilakukan pada pelanggaran khusus yang mengancam keselamatan.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan anggotanya tetap akan menilang para pelanggar secara manual meski Kapolri sudah memerintahkan mengubah penindakan terhadap dilakukan secara online. Namun hal ini berlaku untuk pelanggaran khusus terutama yang mengancam keselamatan jiwa.

Adhitya mencontohkan pelanggaran dengan penindakan tilang manual ialah pengendara yang ugal-ugalan atau yang melawan arus. Jika dibiarkan, pelanggaran tipe ini membahayakan pengendara lainnya. Untuk jenis pelanggan lainnya akan ditindak secara online. Polisi hanya akan memberhentikan untuk memberi himbauan.

Adhitya menambahkan, untuk mekanisme penindakan online dilakukan dengan memaksimalkan satu mobil Incar yang keliling di lokasi rawan pelanggaran. Mobil Incar ini akan berkeliling ke 16 kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar secara periodik.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hampir 400 Bangunan Sekolah Rusak, Disdik Tulungagung Harap Bantuan Pemerintah Pusat

5 Februari 2026 - 17:08 WIB

Diduga Sapi Dari Luar Daerah, 59 Sapi Terjangkit PMK di Tulungagung pada Awal Tahun Ini

4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Warga Antusias Hadiri Haul Leluhur dan Pengajian Akbar Mayangkara Grub

1 Februari 2026 - 12:23 WIB

Klaim Kepengurusan Yang Sah, PSHT Tulungagung Kubu Ketum Muhammad Taufiq serahkan SK ke Bakesbangpol

29 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satgas MBG Lakukan Survey Epidemiologi ribuan Siswa SMKN 3 Boyolangu Setelah Munculnya Dugaan Keracunan MBG

21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Breaking News: Ratusan Siswa SMKN 3 Boyolangu Sakit Perut Setelah Menyantap Menu MBG

20 Januari 2026 - 16:20 WIB

Trending di News