Menu

Mode Gelap

News · 3 Nov 2022 18:56 WIB ·

POLRES BLITAR TETAP LAKUKAN TILANG MANUAL, MESKIPUN KAPOLRI INSTRUKSIKAN TILANG SECARA ELEKTRONIK


 POLRES BLITAR TETAP LAKUKAN TILANG MANUAL, MESKIPUN KAPOLRI INSTRUKSIKAN TILANG SECARA ELEKTRONIK Perbesar

Blitar, Radio Perkasa – Polres Blitar tetap akan melakukan tilang secara konvensional di tengah perintah Kapolri tentang tilang secara elektronik. Tilang manual dilakukan pada pelanggaran khusus yang mengancam keselamatan.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan anggotanya tetap akan menilang para pelanggar secara manual meski Kapolri sudah memerintahkan mengubah penindakan terhadap dilakukan secara online. Namun hal ini berlaku untuk pelanggaran khusus terutama yang mengancam keselamatan jiwa.

Adhitya mencontohkan pelanggaran dengan penindakan tilang manual ialah pengendara yang ugal-ugalan atau yang melawan arus. Jika dibiarkan, pelanggaran tipe ini membahayakan pengendara lainnya. Untuk jenis pelanggan lainnya akan ditindak secara online. Polisi hanya akan memberhentikan untuk memberi himbauan.

Adhitya menambahkan, untuk mekanisme penindakan online dilakukan dengan memaksimalkan satu mobil Incar yang keliling di lokasi rawan pelanggaran. Mobil Incar ini akan berkeliling ke 16 kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar secara periodik.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kandang Ayam Di Pulosari Ngunut Terbakar, Petugas Damkar Butuh Waktu 2 Jam Padamkan Api

22 Juli 2024 - 21:24 WIB

Pemkab Tulungagung Prediksi Perputaran Uang Di CFD Alun-Alun Lebih Dari 220 Juta

22 Juli 2024 - 07:57 WIB

Polisi Tetapkan Wanita Asal Blitar Tersangka Kasus Penipuan Lelang Emas

15 Juli 2024 - 21:29 WIB

Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Sukowiyono Tolak Proyek Tol Kediri-Tulungagung

15 Juli 2024 - 20:41 WIB

Remaja Hanyut Di Sungai Brantas Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

14 Juli 2024 - 16:00 WIB

Aliansi Masyarakat Cinta Damai Demo Tolak Pembangunan Cold Storage Di Desa Bandung

12 Juli 2024 - 19:24 WIB

Trending di News