Menu

Mode Gelap

News · 3 Nov 2022 18:56 WIB ·

POLRES BLITAR TETAP LAKUKAN TILANG MANUAL, MESKIPUN KAPOLRI INSTRUKSIKAN TILANG SECARA ELEKTRONIK


 POLRES BLITAR TETAP LAKUKAN TILANG MANUAL, MESKIPUN KAPOLRI INSTRUKSIKAN TILANG SECARA ELEKTRONIK Perbesar

Blitar, Radio Perkasa – Polres Blitar tetap akan melakukan tilang secara konvensional di tengah perintah Kapolri tentang tilang secara elektronik. Tilang manual dilakukan pada pelanggaran khusus yang mengancam keselamatan.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan anggotanya tetap akan menilang para pelanggar secara manual meski Kapolri sudah memerintahkan mengubah penindakan terhadap dilakukan secara online. Namun hal ini berlaku untuk pelanggaran khusus terutama yang mengancam keselamatan jiwa.

Adhitya mencontohkan pelanggaran dengan penindakan tilang manual ialah pengendara yang ugal-ugalan atau yang melawan arus. Jika dibiarkan, pelanggaran tipe ini membahayakan pengendara lainnya. Untuk jenis pelanggan lainnya akan ditindak secara online. Polisi hanya akan memberhentikan untuk memberi himbauan.

Adhitya menambahkan, untuk mekanisme penindakan online dilakukan dengan memaksimalkan satu mobil Incar yang keliling di lokasi rawan pelanggaran. Mobil Incar ini akan berkeliling ke 16 kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar secara periodik.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seleksi PPPK Kab. Blitar Tahap 2 Ditunda Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

28 April 2025 - 17:21 WIB

Produksi Ikan Gurami Melimpah,  Dinas Perikanan Tulungagung Membidik Pasar  Kalimantan.

28 April 2025 - 13:44 WIB

Kakek 67 Tahun Meregang Nyawa Saat Pladu di Bendungan Serut Blitar

27 April 2025 - 19:16 WIB

7 anak Kobran Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Salah Satu Ponpes di Tulungagung Alami Trauma

26 April 2025 - 16:27 WIB

Hasil Visum Pencabulan 7 Santri Di Salah Satu Ponpes di Tulungagung Salah Satunya Sampai Disodomi Tersangka

26 April 2025 - 14:52 WIB

Sebanyak 68 Unit Motor Terjaring Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Kota Blitar

26 April 2025 - 12:55 WIB

Trending di News