Warga di lingkungan Semanding Bangle Kanigoro melakukan aksi pencabutan pohon pisang yang sempat ditanam di tengah jalan selama beberapa hari sebagai bentuk protes kerusakan jalan yang belum juga diperbaiki. Santoso, salah satu warga di lingkungan tersebut, membenarkan bahwa kerusakan jalan di lokasi ini sudah dua tahun tidak mendapat perhatian dan perbaikan sehingga upaya penambalan jalan dilakukan swadaya atau menggunakan kas masyarakat setempat.
Pencabutan pohon pisang dilakukan karena sudah ada negosiasi dengan anggota DPRD Kabupaten Blitar yang berjanji akan mengajukan perbaikan jalan di kawasan ini dalam waktu dekat sehingga warga sepakat mengambil pohon pisang yang sebelumnya ditanam di jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifri, mengatakan bahwa jalan di Semanding Bangle merupakan jalan desa sehingga bukan menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Blitar. Hamdan membenarkan bahwa sebelumnya DPRD Kabupaten Blitar mengajukan ruas tersebut menjadi ruas jalan kabupaten dan sudah masuk kajian dari Konsultan Universitas Brawijaya untuk usulan SK Jalan terbaru. Namun sesuai SK 2019, jalan ini diketahui masih belum masuk ruas jalan kabupaten Blitar sehingga perbaikan bisa dilakukan oleh desa. (April/Rio)