Menu

Mode Gelap

News · 29 Nov 2022 16:15 WIB ·

Modus RS Tersangka Persutubuhan Di Bawah Umur, Korban Di Minta Belikan Rokok Dan Mengantarkan Ke Rumah Tersangka


 Ilustrasi Tindakan Pelecehan Di Bawah Umur, Foto: SHUTTERSTOCK Perbesar

Ilustrasi Tindakan Pelecehan Di Bawah Umur, Foto: SHUTTERSTOCK

Tulungagung – Radio Perkasa, Dari hasil pemeriksaan polisi, modus RS tersangka persetubuhan terhadap bocah dibawah umur 17 tahun di Tulungagung, pelaku awalnya meminta korban membelikan rokok dan disuruh mengantarkan ke rumah tersangka.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan dari hasil penyidikan sementara terhadap RS pria 35 tahun asal Tulungagung tersangka kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur 17 tahun hingga hamil, modus tersangka awalnya meminta korban untuk membelikan rokok dan akan diberikan upah.

Tersangka juga menyuruh korban mengantarkan rokok hingga ke kamar tersangka dan tersangka langsung melakukan persetubuhan terhadap korban.

Perbuatan tersangka baru diketahui usai ibu korban melakukan tes kehamilan ke korban dan hasilnya positif. Korban akhirnya mengaku jika telah disetubuhi oleh tersangka RS.

Dalam kasus ini diduga tersangka melakukan tipu daya terhadap korban hingga akhirnya disetubuhi. Kasus ini masih dalam penyidikan polisi dan tersangka masih ditahan di Polres Tulungagung.

(Ay/Ry)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kandang Ayam Di Pulosari Ngunut Terbakar, Petugas Damkar Butuh Waktu 2 Jam Padamkan Api

22 Juli 2024 - 21:24 WIB

Pemkab Tulungagung Prediksi Perputaran Uang Di CFD Alun-Alun Lebih Dari 220 Juta

22 Juli 2024 - 07:57 WIB

Polisi Tetapkan Wanita Asal Blitar Tersangka Kasus Penipuan Lelang Emas

15 Juli 2024 - 21:29 WIB

Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Sukowiyono Tolak Proyek Tol Kediri-Tulungagung

15 Juli 2024 - 20:41 WIB

Remaja Hanyut Di Sungai Brantas Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

14 Juli 2024 - 16:00 WIB

Aliansi Masyarakat Cinta Damai Demo Tolak Pembangunan Cold Storage Di Desa Bandung

12 Juli 2024 - 19:24 WIB

Trending di News