Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 20:18 WIB ·

Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu


 UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah Perbesar

UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah

Radio Perkasa – Hari Ini (06/10/2022), Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, hari ini, Kejari menerima pelimpahan tahap 2 kasus peredaran narkoba dengan tersangka UC, oknum polisi di Tulungagung.

Agung menyebut, meskipun sudah tahap 2, tersangka tetap dititipkan di rutan Mapolres Tulungagung selama 20 hari ke depan.

Kejari juga secepatnya akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tulungagung untuk segera disidangkan.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, atau Pasal 112 UU yang sama dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Agung menambahkan, Kejari sudah menunjuk 3 jaksa penuntut umum dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dalam pengembangan kasus narkotika di wilayah Tulungagung.

Reporter : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ledakan Hebat Di Rumah Pembuat Petasan Di Ponggok Blitar Malam Tadi, Satu Meninggal Tiga Tertimpa Reruntuhan Rumah

20 Februari 2023 - 08:05 WIB

400 Banser NU Tulungagung diberangkatkan menuju Sidoarjo untuk pengamanan resepsi 1 Abad NU

6 Februari 2023 - 10:55 WIB

Permudah Petugas Melakukan Pendataan, Terdampak Tol Kedir-Tulungagung Diminta Untuk Memasang Patok

4 Februari 2023 - 10:27 WIB

Terlibat Judi Togel, Pria Asal Gesikan Pakel Ditangkap Polisi Saat Merekap Hasil Tombokan

2 Februari 2023 - 12:10 WIB

Adib Makarim Dipastikan Sudah Mundur Dari Keanggotaan Dewan, PAW-nya Masih Berlangsung

2 Februari 2023 - 11:14 WIB

1.332 Warga Tulungagung Mengidap TBC

24 Desember 2022 - 09:44 WIB

Trending di News