Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 20:18 WIB ·

Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu


 UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah Perbesar

UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah

Radio Perkasa – Hari Ini (06/10/2022), Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, hari ini, Kejari menerima pelimpahan tahap 2 kasus peredaran narkoba dengan tersangka UC, oknum polisi di Tulungagung.

Agung menyebut, meskipun sudah tahap 2, tersangka tetap dititipkan di rutan Mapolres Tulungagung selama 20 hari ke depan.

Kejari juga secepatnya akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tulungagung untuk segera disidangkan.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, atau Pasal 112 UU yang sama dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Agung menambahkan, Kejari sudah menunjuk 3 jaksa penuntut umum dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dalam pengembangan kasus narkotika di wilayah Tulungagung.

Reporter : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maju Pilkada Dari Partai Lain, PDIP Tulungagung Ultimatum Mantan Kader Copot Baliho Terpasang Logo PDIP

2 September 2024 - 23:20 WIB

Sah! Susilowati Ketua DPC PDIP Dampingi Budi Setiyahadi Maju Pilkada Tulungagung Lewat PKB

29 Agustus 2024 - 06:35 WIB

Demokrat Beri Rekom Santoso Dan KH. Samsul Umam Maju Pilkada Tulungagung

27 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Marsono – Abdullah Ali Munib Pimpin DPRD Tulungagung Masa Transisi

24 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Polisi Buru Elf Merah Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Di Tulungagung

24 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Tulungagung Berupaya Tekan Backlog Perumahan Lewat Perkim Expo 2024

23 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Trending di Event