Menu ✖

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 20:18 WIB ·

Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu


 UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah Perbesar

UC, oknum polisi tersangkka kasus peredaran narkoba, Foto : Amir Fatah

Radio Perkasa – Hari Ini (06/10/2022), Kejari Tulungagung Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Oknum Polisi Edarkan Sabu.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, hari ini, Kejari menerima pelimpahan tahap 2 kasus peredaran narkoba dengan tersangka UC, oknum polisi di Tulungagung.

Agung menyebut, meskipun sudah tahap 2, tersangka tetap dititipkan di rutan Mapolres Tulungagung selama 20 hari ke depan.

Kejari juga secepatnya akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tulungagung untuk segera disidangkan.

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, atau Pasal 112 UU yang sama dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Agung menambahkan, Kejari sudah menunjuk 3 jaksa penuntut umum dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, tersangka ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dalam pengembangan kasus narkotika di wilayah Tulungagung.

Reporter : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News