Menu

Mode Gelap

News · 30 Mei 2023 14:03 WIB ·

Honorer Dishub Blitar Tipu Korban dengan Janji PNS


 DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa Perbesar

DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa

DAW alias Gundul, honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan menipu beberapa orang dengan modus menjanjikan menjadi PNS.

Ia berjanji akan memuluskan masuk menjadi PNS di Dishub Kabupaten Blitar dengan imbalan sejumlah uang kepada korban.

AKP M. Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar, mengatakan bahwa Gundul merupakan seorang pegawai honorer yang sudah sebelas tahun bekerja di Dishub.

Sementara itu, dari hasil penipuan yang telah dilakukan, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari 150 juta rupiah.

Gananta menyebut bahwa jumlah korban yang tertipu ulah Gundul masih banyak yang belum melapor. Oleh sebab itu, ia mengimbau para korban untuk segera melapor ke polisi.

Di hadapan awak media, Gundul mengaku bahwa uang 150 juta lebih yang diminta dari para korban dibayarkan dalam beberapa kali. Ada yang disebutnya masih menghutang padanya.

Kini, Gundul harus mendekam di tahanan Polres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Glo/Rio)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seleksi PPPK Kab. Blitar Tahap 2 Ditunda Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

28 April 2025 - 17:21 WIB

Produksi Ikan Gurami Melimpah,  Dinas Perikanan Tulungagung Membidik Pasar  Kalimantan.

28 April 2025 - 13:44 WIB

Kakek 67 Tahun Meregang Nyawa Saat Pladu di Bendungan Serut Blitar

27 April 2025 - 19:16 WIB

7 anak Kobran Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Salah Satu Ponpes di Tulungagung Alami Trauma

26 April 2025 - 16:27 WIB

Hasil Visum Pencabulan 7 Santri Di Salah Satu Ponpes di Tulungagung Salah Satunya Sampai Disodomi Tersangka

26 April 2025 - 14:52 WIB

Sebanyak 68 Unit Motor Terjaring Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Kota Blitar

26 April 2025 - 12:55 WIB

Trending di News