Menu

Mode Gelap

News · 30 Mei 2023 14:03 WIB ·

Honorer Dishub Blitar Tipu Korban dengan Janji PNS


 DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa Perbesar

DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa

DAW alias Gundul, honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan menipu beberapa orang dengan modus menjanjikan menjadi PNS.

Ia berjanji akan memuluskan masuk menjadi PNS di Dishub Kabupaten Blitar dengan imbalan sejumlah uang kepada korban.

AKP M. Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar, mengatakan bahwa Gundul merupakan seorang pegawai honorer yang sudah sebelas tahun bekerja di Dishub.

Sementara itu, dari hasil penipuan yang telah dilakukan, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari 150 juta rupiah.

Gananta menyebut bahwa jumlah korban yang tertipu ulah Gundul masih banyak yang belum melapor. Oleh sebab itu, ia mengimbau para korban untuk segera melapor ke polisi.

Di hadapan awak media, Gundul mengaku bahwa uang 150 juta lebih yang diminta dari para korban dibayarkan dalam beberapa kali. Ada yang disebutnya masih menghutang padanya.

Kini, Gundul harus mendekam di tahanan Polres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Glo/Rio)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Blitar Periksa eks Bupati Blitar Mak Rini Terkait Kasus Dam Kali Bentak

9 Juli 2025 - 19:41 WIB

Toko Seragam di Kawasan Basuki Rahmad Tulungagung Diserbu Pembeli Jelang Masuk Sekolah

8 Juli 2025 - 19:20 WIB

Jenazah Perempuan Yang Ditemukan Tergletak di Popoh Selopuro Blitar Merupakan Warga Kediri

7 Juli 2025 - 15:22 WIB

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Lodagung Kabupate Blitar Ditemukan Tewas

5 Juli 2025 - 18:43 WIB

Meski Tuai Protes Sopir dan Penambang Pasir, Pemkab Blitar Pastikan Tetap Siagakan Pos Pantau Pajak MBLB

4 Juli 2025 - 20:20 WIB

Dianggpat Tidak Penting, 50 Ribu Warga Kota Blitar Belum Miliki Akte Kelahiran

2 Juli 2025 - 18:17 WIB

Trending di News