Menu

Mode Gelap

News · 30 Mei 2023 14:03 WIB ·

Honorer Dishub Blitar Tipu Korban dengan Janji PNS


 DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa Perbesar

DAW alias Gundul pelaku penipuan, Foto : Istimewa

DAW alias Gundul, honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan menipu beberapa orang dengan modus menjanjikan menjadi PNS.

Ia berjanji akan memuluskan masuk menjadi PNS di Dishub Kabupaten Blitar dengan imbalan sejumlah uang kepada korban.

AKP M. Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar, mengatakan bahwa Gundul merupakan seorang pegawai honorer yang sudah sebelas tahun bekerja di Dishub.

Sementara itu, dari hasil penipuan yang telah dilakukan, total kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari 150 juta rupiah.

Gananta menyebut bahwa jumlah korban yang tertipu ulah Gundul masih banyak yang belum melapor. Oleh sebab itu, ia mengimbau para korban untuk segera melapor ke polisi.

Di hadapan awak media, Gundul mengaku bahwa uang 150 juta lebih yang diminta dari para korban dibayarkan dalam beberapa kali. Ada yang disebutnya masih menghutang padanya.

Kini, Gundul harus mendekam di tahanan Polres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Glo/Rio)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kandang Ayam Di Pulosari Ngunut Terbakar, Petugas Damkar Butuh Waktu 2 Jam Padamkan Api

22 Juli 2024 - 21:24 WIB

Pemkab Tulungagung Prediksi Perputaran Uang Di CFD Alun-Alun Lebih Dari 220 Juta

22 Juli 2024 - 07:57 WIB

Polisi Tetapkan Wanita Asal Blitar Tersangka Kasus Penipuan Lelang Emas

15 Juli 2024 - 21:29 WIB

Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Sukowiyono Tolak Proyek Tol Kediri-Tulungagung

15 Juli 2024 - 20:41 WIB

Remaja Hanyut Di Sungai Brantas Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

14 Juli 2024 - 16:00 WIB

Aliansi Masyarakat Cinta Damai Demo Tolak Pembangunan Cold Storage Di Desa Bandung

12 Juli 2024 - 19:24 WIB

Trending di News