Menu

Mode Gelap

News · 17 Nov 2022 10:49 WIB ·

Gunakan Sabu, Perangkat Desa Pulerejo Ngantru Ditangkap Bnn Tulungagung


 Barang bukti sabu, Foto : Amir Fatah Perbesar

Barang bukti sabu, Foto : Amir Fatah

Tulungagung – Radio Perkasa, Seorang perangkat desa Pulerejo Ngantru Tulungagung ditangkap anggota BNN Tulungagung karena menjadi pengguna sabu-sabu. BNN menyita 0,4 gram sabu-sabu.

Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung Munir Riyanto mengatakan Senin lalu, P laki-laki 31 tahun seorang perangkat desa Pulerejo Ngantru Tulungagung ditangkap anggota BNN di rumahnya karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Munir Riyanto mengatakan, awalnya yang bersangkutan mengelak, namun setelah dites urin ternyata positif sabu-sabu. Dari tangan P, petugas mengamankan satu poket sabu seberat 0,4 gram, alat hisap, 2 tas dan 1 handphone.

Menurut Munir, P ini sudah menjadi bidikan petugas cukup lama dan baru tertangkap Senin lalu. Saat ini BNN masih memburu pemasok sabu-sabu ke P, karena saat dikejar sampai ke rumahnya di Blitar pemasok ini sudah melarikan diri.

Saat ini P diamankan di BNN dan statusnya belum tersangka. P terancam pasal 112 Junto pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Amr/Ry)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maju Pilkada Dari Partai Lain, PDIP Tulungagung Ultimatum Mantan Kader Copot Baliho Terpasang Logo PDIP

2 September 2024 - 23:20 WIB

Sah! Susilowati Ketua DPC PDIP Dampingi Budi Setiyahadi Maju Pilkada Tulungagung Lewat PKB

29 Agustus 2024 - 06:35 WIB

Demokrat Beri Rekom Santoso Dan KH. Samsul Umam Maju Pilkada Tulungagung

27 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Marsono – Abdullah Ali Munib Pimpin DPRD Tulungagung Masa Transisi

24 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Polisi Buru Elf Merah Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Di Tulungagung

24 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Tulungagung Berupaya Tekan Backlog Perumahan Lewat Perkim Expo 2024

23 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Trending di Event