Menu

Mode Gelap

News · 17 Nov 2022 10:49 WIB ·

Gunakan Sabu, Perangkat Desa Pulerejo Ngantru Ditangkap Bnn Tulungagung


 Barang bukti sabu, Foto : Amir Fatah Perbesar

Barang bukti sabu, Foto : Amir Fatah

Tulungagung – Radio Perkasa, Seorang perangkat desa Pulerejo Ngantru Tulungagung ditangkap anggota BNN Tulungagung karena menjadi pengguna sabu-sabu. BNN menyita 0,4 gram sabu-sabu.

Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung Munir Riyanto mengatakan Senin lalu, P laki-laki 31 tahun seorang perangkat desa Pulerejo Ngantru Tulungagung ditangkap anggota BNN di rumahnya karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Munir Riyanto mengatakan, awalnya yang bersangkutan mengelak, namun setelah dites urin ternyata positif sabu-sabu. Dari tangan P, petugas mengamankan satu poket sabu seberat 0,4 gram, alat hisap, 2 tas dan 1 handphone.

Menurut Munir, P ini sudah menjadi bidikan petugas cukup lama dan baru tertangkap Senin lalu. Saat ini BNN masih memburu pemasok sabu-sabu ke P, karena saat dikejar sampai ke rumahnya di Blitar pemasok ini sudah melarikan diri.

Saat ini P diamankan di BNN dan statusnya belum tersangka. P terancam pasal 112 Junto pasal 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Amr/Ry)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abdi Santoso Terpilih Kembali Sebagai Ketua HANURA Tulungagung, Meski Sempat Diwarnai Penolakan LPJ Oleh Beberapa PAC Hanura

9 November 2025 - 09:09 WIB

Terdampak Longsor Jalan Penghubung Nyawangan dan Picisan Sendang Terputus

2 November 2025 - 19:25 WIB

Pemkab dan Bulog Tulungagung Mulai Salurkan Beras Banpang

30 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Jairi Dan Hamim Mendaftar Sebagai Calon Ketua DPD Golkar Tulungagung, Keduanya Siap Bertarung Merebutkan Kursi Ketua

28 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Rumah Aspirasi Golkar Tulungagung Diresmikan,Warga Silahkan Mengadu

25 Oktober 2025 - 17:32 WIB

FKDM Tulungagung Kritik Perwakilan BGN Tertutup Soal Progam MBG

19 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Trending di News