Menu

Mode Gelap

News · 15 Des 2022 08:41 WIB ·

DISNAKERTRANS TULUNGAGUNG AKAN BUKA POSKO PENGADUAN UMK


 Agus Santoso Kepala Disnakertrans Tulungagung, Foto : Amir Fatah Perbesar

Agus Santoso Kepala Disnakertrans Tulungagung, Foto : Amir Fatah

Tulungagung – Radio Perkasa, Disnakertrans Tulungagung Akan Buka Posko Pengaduan UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso mengatakan, Rabu besok pihaknya akan mensosialisasikan besaran Upah Minimum Kabupaten Tulungagung kepada para pengusaha, yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim senilai 2,229 juta rupiah.

Setelah sosialisasi diberikan, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan bagi pengusaha atau pekerja yang keberatan dengan penetapan UMK ini.

Agus mengakui, besaran kenaikan UMK melebihi yang diusulkan oleh Disnakertrans, dan kenaikannya cukup signifikan lebih dari 9 persen.

Agus akan menampung setiap keluhan dan siap untuk mendampingi sampai ke tingkat Pemprov Jatim.

Sebelumnya, Rabu 7 Desember lalu, Gubernur Jatim mengeluarkan penetapan besaran UMK 38 kabupaten-kota se-Jatim.

UMK terbesar masih ditempati Kota Surabaya dengan nominal 4,525 juta rupiah, dan yang terkecil ditempati Kabupaten Sampang dengan 2,114 juta rupiah. [AMIR]

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maju Pilkada Dari Partai Lain, PDIP Tulungagung Ultimatum Mantan Kader Copot Baliho Terpasang Logo PDIP

2 September 2024 - 23:20 WIB

Sah! Susilowati Ketua DPC PDIP Dampingi Budi Setiyahadi Maju Pilkada Tulungagung Lewat PKB

29 Agustus 2024 - 06:35 WIB

Demokrat Beri Rekom Santoso Dan KH. Samsul Umam Maju Pilkada Tulungagung

27 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Marsono – Abdullah Ali Munib Pimpin DPRD Tulungagung Masa Transisi

24 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Polisi Buru Elf Merah Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Di Tulungagung

24 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pemkab Tulungagung Berupaya Tekan Backlog Perumahan Lewat Perkim Expo 2024

23 Agustus 2024 - 10:44 WIB

Trending di Event