Menu

Mode Gelap

News · 15 Des 2022 08:41 WIB ·

DISNAKERTRANS TULUNGAGUNG AKAN BUKA POSKO PENGADUAN UMK


 Agus Santoso Kepala Disnakertrans Tulungagung, Foto : Amir Fatah Perbesar

Agus Santoso Kepala Disnakertrans Tulungagung, Foto : Amir Fatah

Tulungagung – Radio Perkasa, Disnakertrans Tulungagung Akan Buka Posko Pengaduan UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso mengatakan, Rabu besok pihaknya akan mensosialisasikan besaran Upah Minimum Kabupaten Tulungagung kepada para pengusaha, yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim senilai 2,229 juta rupiah.

Setelah sosialisasi diberikan, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan bagi pengusaha atau pekerja yang keberatan dengan penetapan UMK ini.

Agus mengakui, besaran kenaikan UMK melebihi yang diusulkan oleh Disnakertrans, dan kenaikannya cukup signifikan lebih dari 9 persen.

Agus akan menampung setiap keluhan dan siap untuk mendampingi sampai ke tingkat Pemprov Jatim.

Sebelumnya, Rabu 7 Desember lalu, Gubernur Jatim mengeluarkan penetapan besaran UMK 38 kabupaten-kota se-Jatim.

UMK terbesar masih ditempati Kota Surabaya dengan nominal 4,525 juta rupiah, dan yang terkecil ditempati Kabupaten Sampang dengan 2,114 juta rupiah. [AMIR]

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korban Hanyut di Sungai Desa Samar, Pagerwojo, Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia Hari Ini.

22 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sejumlah Jamaah Haji Kabupaten Blitar Mengeluh Sakit Batuk di Mekkah

21 Mei 2025 - 19:40 WIB

2 Pekan jelang idul Adha, Disnakeswan Tulungagung Pastikan Sapi dan Kambing Layak Kurban

20 Mei 2025 - 19:56 WIB

BPBD Tulungagung Pantau Tanggul Sungai Parit Raya di Sukoharjo Bandung Rawan Jebol

20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Kota Blitar Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat Pada Juli 2025

17 Mei 2025 - 19:43 WIB

Karyawan SPBU Plosorejo Kademangan Blitar Gagalkan Pencurian Besi Penutup Selokan di Depan SPBU

14 Mei 2025 - 19:59 WIB

Trending di News