Menu

Mode Gelap

News · 15 Des 2022 08:41 WIB ·

DISNAKERTRANS TULUNGAGUNG AKAN BUKA POSKO PENGADUAN UMK


 Agus Santoso Kepala Disnakertrans Tulungagung, Foto : Amir Fatah Perbesar

Agus Santoso Kepala Disnakertrans Tulungagung, Foto : Amir Fatah

Tulungagung – Radio Perkasa, Disnakertrans Tulungagung Akan Buka Posko Pengaduan UMK.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung Agus Santoso mengatakan, Rabu besok pihaknya akan mensosialisasikan besaran Upah Minimum Kabupaten Tulungagung kepada para pengusaha, yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim senilai 2,229 juta rupiah.

Setelah sosialisasi diberikan, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan bagi pengusaha atau pekerja yang keberatan dengan penetapan UMK ini.

Agus mengakui, besaran kenaikan UMK melebihi yang diusulkan oleh Disnakertrans, dan kenaikannya cukup signifikan lebih dari 9 persen.

Agus akan menampung setiap keluhan dan siap untuk mendampingi sampai ke tingkat Pemprov Jatim.

Sebelumnya, Rabu 7 Desember lalu, Gubernur Jatim mengeluarkan penetapan besaran UMK 38 kabupaten-kota se-Jatim.

UMK terbesar masih ditempati Kota Surabaya dengan nominal 4,525 juta rupiah, dan yang terkecil ditempati Kabupaten Sampang dengan 2,114 juta rupiah. [AMIR]

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ledakan Hebat Di Rumah Pembuat Petasan Di Ponggok Blitar Malam Tadi, Satu Meninggal Tiga Tertimpa Reruntuhan Rumah

20 Februari 2023 - 08:05 WIB

400 Banser NU Tulungagung diberangkatkan menuju Sidoarjo untuk pengamanan resepsi 1 Abad NU

6 Februari 2023 - 10:55 WIB

Permudah Petugas Melakukan Pendataan, Terdampak Tol Kedir-Tulungagung Diminta Untuk Memasang Patok

4 Februari 2023 - 10:27 WIB

Terlibat Judi Togel, Pria Asal Gesikan Pakel Ditangkap Polisi Saat Merekap Hasil Tombokan

2 Februari 2023 - 12:10 WIB

Adib Makarim Dipastikan Sudah Mundur Dari Keanggotaan Dewan, PAW-nya Masih Berlangsung

2 Februari 2023 - 11:14 WIB

1.332 Warga Tulungagung Mengidap TBC

24 Desember 2022 - 09:44 WIB

Trending di News