Menu

Mode Gelap

News · 16 Jun 2023 15:32 WIB ·

BPK RI Temukan Pengerjaan Delapan Proyek Pembangunan Jalan di Tulungagung Tidak Sesuai Rencana


 Ilustrasi Korupsi (Jurnal Jabar) Perbesar

Ilustrasi Korupsi (Jurnal Jabar)

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan bahwa pengerjaan delapan proyek pembangunan jalan di Tulungagung tahun lalu tidak sesuai dengan rencana teknis dan rencana anggaran. Pemkab Tulungagung telah membayar penuh biaya proyek kepada pelaksana sehingga pihak pelaksana diminta mengembalikan kelebihan uang kepada Negara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengatakan bahwa pembangunan jalan yang tidak sesuai perencanaan itu ditemukan BPK RI dalam audit awal tahun 2023. Pengerjaan delapan proyek pembangunan jalan tersebut dilaksanakan oleh tujuh pemborong atau rekanan Pemkab. Berdasarkan temuan BPK, kualitas pengerjaan jalan tidak sesuai dengan rencana teknis dan anggaran yang telah dibayar pemkab ke pemborong. Sehingga berdasarkan penghitungan BPK, terjadi kerugian Negara sebesar 1,3 Milyar rupiah karena Pemkab Tulungagung membayar uang dengan sesuai rencana anggaran yang ternyata nilainya lebih besar dibanding pembangunan jalan yang dikerjakan. Temuan kerugian terbesar terdapat pada pembangunan ruas jalan Ngunut sampai Panjerejo dengan nilai mencapai 900 juta rupiah.

Menurut Hari, Dinas PU PR sudah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta pelaksana proyek mengembalikan kelebihan bayar senilai sekitar 1,3 miliar rupiah ke Pemkab Tulungagung dan tujuh rekanan sudah membayar lunas. Hari menambahkan bahwa dalam kasus seperti itu jika pelaksana proyek tidak segera mengembalikan kelebihan nilai proyek maka dapat dibawa ke ranah hukum sebagai kasus korupsi. Seperti yang sudah dilakukan dalam kasus korupsi perbaikan jalan tahun 2018 lalu yang saat ini sidangnya masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hari menambahkan temuan BPK ini terjadi karena waktu pengerjaan yang mepet di akhir tahun dan faktor cuaca yang menghambat proses pengerjaan proyek. (Amir/Rio)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kota Blitar Tetapkan Syauqul Dan Elim Tyu Sebagai Walikota dan dan Wakil Walikota Blitar

10 Februari 2025 - 16:56 WIB

Uang 100 Juta Milik Kepala Sekolah di Blitar Ludes Terbakar Minggu Malam

10 Februari 2025 - 11:49 WIB

Diduga Akan Terjun Ke Brantas, Perempuan Asal Malang Berhasil Diselamatkan

8 Februari 2025 - 23:40 WIB

Polisi Temukan Bus Dan Truk Tak Penuhi Persyaratan Saat Pengcekan Kendaraan di Terminal Barang dan PIPP Kota Blitar

8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Sambal Goreng Tempe Dilarang Masuk Lapas Kelas IIB Blitar

8 Februari 2025 - 13:13 WIB

Pasca Ditutup Sepekan Lalu, Polisi Memastikan Tidak Ada Penambangan Pasir Ilegal di kali Bladak Blitar

7 Februari 2025 - 19:56 WIB

Trending di News