Rencana pembongkaran satu tugu Pagar Nusa yang berada di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, batal dilakukan pada hari ini, Senin (11/9/2023). Hal ini terjadi setelah ada penolakan dari anggota perguruan silat Pagar Nusa dari luar desa yang datang mencegah proses pembongkaran.
Kepala Desa Nglampir Subandi mengatakan rencana pembongkaran tugu tersebut sudah melalui kesepakatan dengan Pagar Nusa ranting Nglampir. Ia mengklaim pihaknya sudah menyediakan padepokan sebagai ganti tugu yang dianggap tidak sesuai dengan Pancasila. “Kami sudah sepakat dengan Pagar Nusa ranting Nglampir untuk membongkar tugu itu dan menggantinya dengan padepokan. Tapi ternyata ada anggota Pagar Nusa dari luar desa yang tidak setuju dan datang menghalangi,” ujar Subandi.
Subandi menambahkan setelah adanya mediasi ulang dengan anggota Pagar Nusa, akhirnya disepakati untuk tidak membongkar tugu tersebut. Namun, tugu itu akan dialihfungsikan menjadi Tugu Pancasila. “Kami sudah sepakat untuk mengubah tugu itu menjadi Tugu Pancasila. Kami harap tidak ada lagi masalah di kemudian hari,” kata Subandi.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Tulungagung AKP Huwahila Wahyun Yuha mengatakan pihaknya turut mengawal proses alih fungsi tugu tersebut. Ia mengatakan tugu tersebut tidak boleh lagi digunakan sebagai simbol Pagar Nusa. “Tugu itu harus disesuaikan dengan Pancasila dan UUD 1945. Kami akan mengawasi pelaksanaan alih fungsi tugu itu yang sepenuhnya diserahkan kepada pihak desa,” ucap Huwahila. (Anggi/Rio)