Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 10:01 WIB ·

4 Bulan Dpo, AK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Serahkan Diri Ke Kejari Tulungagung


 4 Bulan Dpo, AK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Serahkan Diri Ke Kejari Tulungagung Perbesar

Radio Perkasa – AK, tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di Tulungagung menyerahkan diri ke Kejari Tulungagung setelah 4 bulan berstatus DPO.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung – Agung Tri Radityo mengatakan Rabu sore, AK tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di empat ruas di Tulungagung menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Sebelumnya AK berstatus Daftar Pencarian Orang sejak Mei lalu karena selalu mangkir dari panggilan jaksa. Setelah menyerahkan diri, jaksa langsung memproses pelimpahan tahap 2 dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Selanjutnya tersangka AK ditahan selama 20 hari di Cabang Rutan Klas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jatim. Agung memastikan saat menyerahkan diri, tersangka dalam kondisi sehat.

Sebelumnya tersangka dijerat dalam kasus dugaan korupsi perbaikan 4 ruas jalan di Tulungagung masing-masing ruas Boyolangu-Campurdarat, Tenggong-Purwodadi, Sendang-Penampihan dan Jeli-Picisan. Kerugian negara dalam kasus ini senilai 2,4 miliar rupiah.

Reporter: Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hampir 400 Bangunan Sekolah Rusak, Disdik Tulungagung Harap Bantuan Pemerintah Pusat

5 Februari 2026 - 17:08 WIB

Diduga Sapi Dari Luar Daerah, 59 Sapi Terjangkit PMK di Tulungagung pada Awal Tahun Ini

4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Warga Antusias Hadiri Haul Leluhur dan Pengajian Akbar Mayangkara Grub

1 Februari 2026 - 12:23 WIB

Klaim Kepengurusan Yang Sah, PSHT Tulungagung Kubu Ketum Muhammad Taufiq serahkan SK ke Bakesbangpol

29 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satgas MBG Lakukan Survey Epidemiologi ribuan Siswa SMKN 3 Boyolangu Setelah Munculnya Dugaan Keracunan MBG

21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Breaking News: Ratusan Siswa SMKN 3 Boyolangu Sakit Perut Setelah Menyantap Menu MBG

20 Januari 2026 - 16:20 WIB

Trending di News