Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 10:01 WIB ·

4 Bulan Dpo, AK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Serahkan Diri Ke Kejari Tulungagung


 4 Bulan Dpo, AK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Serahkan Diri Ke Kejari Tulungagung Perbesar

Radio Perkasa – AK, tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di Tulungagung menyerahkan diri ke Kejari Tulungagung setelah 4 bulan berstatus DPO.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung – Agung Tri Radityo mengatakan Rabu sore, AK tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di empat ruas di Tulungagung menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Sebelumnya AK berstatus Daftar Pencarian Orang sejak Mei lalu karena selalu mangkir dari panggilan jaksa. Setelah menyerahkan diri, jaksa langsung memproses pelimpahan tahap 2 dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Selanjutnya tersangka AK ditahan selama 20 hari di Cabang Rutan Klas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jatim. Agung memastikan saat menyerahkan diri, tersangka dalam kondisi sehat.

Sebelumnya tersangka dijerat dalam kasus dugaan korupsi perbaikan 4 ruas jalan di Tulungagung masing-masing ruas Boyolangu-Campurdarat, Tenggong-Purwodadi, Sendang-Penampihan dan Jeli-Picisan. Kerugian negara dalam kasus ini senilai 2,4 miliar rupiah.

Reporter: Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kandang Ayam Di Pulosari Ngunut Terbakar, Petugas Damkar Butuh Waktu 2 Jam Padamkan Api

22 Juli 2024 - 21:24 WIB

Pemkab Tulungagung Prediksi Perputaran Uang Di CFD Alun-Alun Lebih Dari 220 Juta

22 Juli 2024 - 07:57 WIB

Polisi Tetapkan Wanita Asal Blitar Tersangka Kasus Penipuan Lelang Emas

15 Juli 2024 - 21:29 WIB

Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Warga Sukowiyono Tolak Proyek Tol Kediri-Tulungagung

15 Juli 2024 - 20:41 WIB

Remaja Hanyut Di Sungai Brantas Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

14 Juli 2024 - 16:00 WIB

Aliansi Masyarakat Cinta Damai Demo Tolak Pembangunan Cold Storage Di Desa Bandung

12 Juli 2024 - 19:24 WIB

Trending di News