Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2022 10:01 WIB ·

4 Bulan Dpo, AK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Serahkan Diri Ke Kejari Tulungagung


 4 Bulan Dpo, AK Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan Serahkan Diri Ke Kejari Tulungagung Perbesar

Radio Perkasa – AK, tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di Tulungagung menyerahkan diri ke Kejari Tulungagung setelah 4 bulan berstatus DPO.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung – Agung Tri Radityo mengatakan Rabu sore, AK tersangka kasus dugaan korupsi perbaikan jalan di empat ruas di Tulungagung menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Sebelumnya AK berstatus Daftar Pencarian Orang sejak Mei lalu karena selalu mangkir dari panggilan jaksa. Setelah menyerahkan diri, jaksa langsung memproses pelimpahan tahap 2 dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Selanjutnya tersangka AK ditahan selama 20 hari di Cabang Rutan Klas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jatim. Agung memastikan saat menyerahkan diri, tersangka dalam kondisi sehat.

Sebelumnya tersangka dijerat dalam kasus dugaan korupsi perbaikan 4 ruas jalan di Tulungagung masing-masing ruas Boyolangu-Campurdarat, Tenggong-Purwodadi, Sendang-Penampihan dan Jeli-Picisan. Kerugian negara dalam kasus ini senilai 2,4 miliar rupiah.

Reporter: Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ledakan Hebat Di Rumah Pembuat Petasan Di Ponggok Blitar Malam Tadi, Satu Meninggal Tiga Tertimpa Reruntuhan Rumah

20 Februari 2023 - 08:05 WIB

400 Banser NU Tulungagung diberangkatkan menuju Sidoarjo untuk pengamanan resepsi 1 Abad NU

6 Februari 2023 - 10:55 WIB

Permudah Petugas Melakukan Pendataan, Terdampak Tol Kedir-Tulungagung Diminta Untuk Memasang Patok

4 Februari 2023 - 10:27 WIB

Terlibat Judi Togel, Pria Asal Gesikan Pakel Ditangkap Polisi Saat Merekap Hasil Tombokan

2 Februari 2023 - 12:10 WIB

Adib Makarim Dipastikan Sudah Mundur Dari Keanggotaan Dewan, PAW-nya Masih Berlangsung

2 Februari 2023 - 11:14 WIB

1.332 Warga Tulungagung Mengidap TBC

24 Desember 2022 - 09:44 WIB

Trending di News