Radio Perkasa – 36 ribu lebih warga Tulungagung Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Mayoritas TMS karena meninggal dunia dan pindah domisili ke luar kota.
Komisioner Divisi Perencanaan Data & Informasi KPU Tulungagung – Safari Hasan mengatakan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan ketiga tahun ini, dari jumlah Pemilih 848.279 orang, 36.323 orang statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) dan dikeluarkan dari daftar pemilih pada sidang pleno 26 September 2022. Safari menyebut 36 ribu lebih orang yang statusnya TMS itu karena beberapa faktor seperti meninggal dunia, pindah domisili ke luar kota dan kehilangan hak pilih akibat kasus hukum serta menjadi TNI,Polri. Safari juga mengatakan dari itu semua mayoritas TMS didominasi oleh meninggal dunia dan pindah domisili ke luar kota.
Safari menambahkan setelah proses PDPB ini pihaknya akan melakukan pencocokan data terbatas di lapangan.
Reporter : Anggi Wahyu