Menu

Mode Gelap

News · 2 Feb 2023 12:10 WIB ·

Terlibat Judi Togel, Pria Asal Gesikan Pakel Ditangkap Polisi Saat Merekap Hasil Tombokan


 Ilustrasi ditangkap Polisi Perbesar

Ilustrasi ditangkap Polisi

Radio Perkasa FM – Tulungagung, Diduga terlibat judi togel seorang pria asal Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan M laki-laki 56 tahun warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel – Tulungagung ditangkap polisi pada Selasa kemarin karena diduga terlibat judi toto gelap atau togel. Iptu Mohammad Anshori menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat diduga ada perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Pakel. Setelah diselidiki, ternyata benar dan pelaku berhasil ditangkap saat sedang merekap hasil tombokan judi togel di sebuah warung kopi desa setempat.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Pakel untuk diperiksa lebih lanjut dan barang bukti berupa handphone, dua lembar rekapan penjualan togel, sebuah bolpoin dan sepuluh lembar kertas ramalan pengeluaran togel turut disita.

Polisi bakal menjerat pelaku dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e KUHPidana Jo UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2

6 April 2024 - 18:34 WIB

KNPI dan Sejumlah OKP Dukung Calon Bupati-Wakil Bupati yang Merangkul Semua Golongan

31 Maret 2024 - 20:55 WIB

2.229 Warga Kabupaten Blitar Terjangkit Gangguan Jiwa, Kecamatan Nglegok Paling Terdampak

25 Maret 2024 - 12:11 WIB

Sah! Pemkab Tulungagung Terima Hibah Aset Sitaan Dari KPK.

7 Maret 2024 - 23:16 WIB

Target PTSL 2024 Meningkat Dua Kali Lipat, 2025 Sertifikasi Tanah di Tulungagung Belum 100 Persen

7 Februari 2024 - 14:22 WIB

Kantor Imigrasi Blitar Laksanakan Operasi Jagratara Di Tulungagung, Nihil WNA Bermasalah

30 Desember 2023 - 21:21 WIB

Trending di News