Menu

Mode Gelap

News · 16 Mei 2023 11:58 WIB ·

Dinilai Berpotensi Menimbulkan Kericuhan di Tahun Politik, Papdesi Minta PLN Hentikan Program Penertiban


 Ilustrasi Listrik PLN, Foto : Dok PLN Perbesar

Ilustrasi Listrik PLN, Foto : Dok PLN

Blitar – Radio Perkasa FM, Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa (Papdesi)  kabupten Blitar meminta PLN menghentikan sementara  program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik  P2TL karena berpotensi terjadi kericuhan utamanya  di tahun politik.

Satu diantara anggota Papdesi Kab.Blitar, Kades Dadaplangu Kecamatan Ponggok  Rokimun menyebut, sampai saat ini masih banyak masyarakat belum paham tentang progrgam P2TL termasuk dirinya yang menjabat menjadi kades  yang baru kali ini paham tentang P2TL seperti jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pelanggan dengan sanksi denda.

Hal yang sama disampaikan Humas Papdesi Bagas Wigasto yang mengaku baru menerima sosialisasi P2TL kemarin siang (15/5/23).

Kasus denda PLN ini masih awam di kalangan masyarakat, sehingga diakuinya banyak warga desa meminta tolong pihak-pihak tertentu yang paham untuk memenuhi kebutuhan listrik karena masyarakat tidak paham.

Bagas Wigasto  mengatakan, Papdesi ingin ada komunikasi yang membahas secara teknis terkait hal ini karena jika diteruskan program ini tanpa sosialisasi yang jelas bisa menimbulkan kericuhan utamanya di tahun politik seperti saat ini.

Manager PLN UP3 Kediri Leandra Agung memastikan jika selama ini sudah dilakukan. Sosialisasi baik secara online maupun off line namun dirinya tidak menampik jika sosialisasi kurang efektif karena jumlah masyarakat yang banyak.

Leandra menyebut  P2TL tetap dilaksanakan sembari terus sosialisasi sampai ke masyarakat, pihaknya  juga akan menggandeng aparat desa sebagai saksi pelaksanaan P2TL ini. (April/Rio)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2

6 April 2024 - 18:34 WIB

KNPI dan Sejumlah OKP Dukung Calon Bupati-Wakil Bupati yang Merangkul Semua Golongan

31 Maret 2024 - 20:55 WIB

2.229 Warga Kabupaten Blitar Terjangkit Gangguan Jiwa, Kecamatan Nglegok Paling Terdampak

25 Maret 2024 - 12:11 WIB

Sah! Pemkab Tulungagung Terima Hibah Aset Sitaan Dari KPK.

7 Maret 2024 - 23:16 WIB

Target PTSL 2024 Meningkat Dua Kali Lipat, 2025 Sertifikasi Tanah di Tulungagung Belum 100 Persen

7 Februari 2024 - 14:22 WIB

Kantor Imigrasi Blitar Laksanakan Operasi Jagratara Di Tulungagung, Nihil WNA Bermasalah

30 Desember 2023 - 21:21 WIB

Trending di News