Menu ✖

Mode Gelap

News · 29 Mei 2023 20:11 WIB ·

Ancam Sebarkan Video Asusila Bocah 15 Tahun, Pemuda Asal Trenggalek Berurusan Dengan Polisi


 Ilustrasi pelecehan seksual, Foto : childlinett.org Perbesar

Ilustrasi pelecehan seksual, Foto : childlinett.org

Tulungagung, Pemuda asal Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana asusila dan saat ini  ditahan di Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Moh. Anshori mengatakan AF laki-laki 18 tahun warga Pogalan Trenggalek ditangkap polisi Polres Tulungagung karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun asal Trenggalek.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Polres Tulungagung bahwa tersangka diduga telah menyetubuhi korban.

Tak perlu waktu lama akhirnya pada 23 Mei 2023 tersangka ditangkap dirumahnya di Trenggalek tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Tulungagung.

Anshori mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara aksi tersebut dilakukan berulang kali sejak akhir April 2023 hingga pertengah Mei di sebuah rumah kos di wilayah Kedungwaru Tulungagung.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban hingga meminta sejumlah uang dan jika tidak diberi maka tersangka akan menyebar video asusila korban.

Polisi bakal menjerat tersangka dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Ayu/Rio)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News