Menu

Mode Gelap

News · 13 Mar 2026 14:17 WIB ·

BGN Revisi Pemberhentian Sementara SPPG, di Tulungagung Tinggal 5 Lokasi


 BGN Revisi Pemberhentian Sementara SPPG, di Tulungagung Tinggal 5 Lokasi Perbesar

Tulungagung – Badan Gizi Nasional (BGN) merevisi keputusan terkait pemberhentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, melalui surat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, bernomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026, sebanyak 1.512 SPPG di berbagai wilayah dinyatakan diberhentikan sementara operasionalnya.

Dalam surat tersebut, terdapat 36 SPPG di Tulungagung yang masuk daftar pemberhentian sementara karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Namun pada 11 Maret 2026, BGN mengeluarkan surat perubahan dengan nomor 869/D.TWS/03/2026. Surat tersebut merevisi jumlah SPPG di Tulungagung yang diberhentikan sementara.

Dalam keputusan terbaru itu, jumlah SPPG yang dihentikan operasionalnya di Tulungagung berkurang menjadi lima lokasi yang tersebar di tiga kecamatan.

Adapun lima SPPG tersebut yaitu:

  • SPPG Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu

  • SPPG Sobontoro, Kecamatan Boyolangu

  • SPPG Moyoketen, Kecamatan Boyolangu

  • SPPG Samar, Kecamatan Pagerwojo

  • SPPG Pakel, Kecamatan Ngantru

Dengan diterbitkannya surat perubahan tersebut, maka surat sebelumnya bernomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026 dinyatakan tidak berlaku.

Perubahan ini sekaligus mengurangi jumlah SPPG di Tulungagung yang sebelumnya tercatat 36 lokasi menjadi hanya lima SPPG yang masih berstatus pemberhentian operasional sementara.

Sementara Korwil BFN Tulungagung, Sebrina Mahardika saat dikonfirmasi terkait surat edaran BGN tersebut tidak memberikan jawaban atau respon sama sekali. (agg)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perang Iran- Israel, Travel Umrah Tulungagung Akui Beberapa Jamaah Umrah Memilih Menunda Keberangkatannya

10 Maret 2026 - 15:19 WIB

Disnakertrans Tulungagung Minta Perusahaan Bayar THR Maksimal H-7 Lebaran

7 Maret 2026 - 18:49 WIB

Akui Banyak ASN Masih Gunakan Gas Elpigi 3kg, Pemkot Blitar Akan Terbitkan Larangan ASN Gunakan Elpigi Subsidi

6 Maret 2026 - 13:45 WIB

Kejari Tulungagung Bagikan Santunan dan Sembako di Ponpes Nurul Iman Ketanon

5 Maret 2026 - 16:03 WIB

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Trending di News