Blitar – Walikota Blitar menegaskan tarif parkir Bazar Blitar Djadoel menggunakan tarif reguler. Untuk kendaraan roda 2 sebesar 2 ribu dan kendaraan roda 4 sebesar 3 ribu rupiah.
Walikota Blitar – Syauqul Muhibin menegaskan tarif parkir kendaraan pada kegiatan Bazar Blitar Djadoel menggunakan tarif reguler, untuk kendaraan roda 2 sebesar 2 ribu dan kendaraan roda 4 sebesar 3 ribu rupiah. Ttarif ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang menggunakan tarif parkir insidentil.
Walikota Ibin mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh juru parkir Kota Blitar tentang penerapan tarif ini. Pihaknya juga menekankan agar para jukir tidak mematok tarif melebihi yang ditetapkan. Apabila ketahuan maka akan ditindak tegas sesuai aturan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang dipatok tarif yang lebih mahal, untuk melaporkan kepada petugas dengan disertai bukti seperti foto karcis dan foto jukirnya
Seperti diketahui Bazar Blitar Djadoel akan mulai dibuka tanggal 18 sampai 22 Juni 2025. Rencananya Wakil Presiden Gibran Rakabuming akan melakukan peninjauan di acara itu besok.
(dnd/nng)