Menu

Mode Gelap

News · 9 Mei 2025 20:24 WIB ·

Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan


 Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan Perbesar

Blitar – 1.600 Nomor Induk Kependudukan warga kabupaten Blitar dinonaktifkan karena tidak melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan sampai hingga 30 april lalu ribuan NIK ini tidak kunjung melakukan perekaman E-KTP.

Tunggul menyebut NIK ini dinonaktifkan karena mereka terindikasikan meninggal dunia pindah keluar daerah dan sebagian tidak diketahui keberadaaannya.

Tunggul menegaskan penonaktifan NIK menjadi langkah penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaannya.

Namun Tunggul memastikan, NIK ini bisa diaktifkan lagi bila warga ingin perekaman ulang dan menunjukkan kartu keluarganya.

Tunggul menambahkan Penertiban administrasi kependudukan akan terus dilakukan secara berkala. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satgas MBG Lakukan Survey Epidemiologi ribuan Siswa SMKN 3 Boyolangu Setelah Munculnya Dugaan Keracunan MBG

21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Breaking News: Ratusan Siswa SMKN 3 Boyolangu Sakit Perut Setelah Menyantap Menu MBG

20 Januari 2026 - 16:20 WIB

Komisi D DPRD Tulungagung Minta Perbaikan Trotoar dan Drainase di Kawasan Perkotaan Dipercepat Agar Lebih Indah

14 Januari 2026 - 16:42 WIB

Tersulut Api Cemburu, Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Kekasihnya di Tulungagung

12 Januari 2026 - 13:32 WIB

Pilih Memakai Jasa Pihak Ketiga, Dishub Tulungagung Akhirnya Operasikan 11 Palang Pintu Perlintasan KA

7 Januari 2026 - 09:44 WIB

Viral Diduga Mesum Di Pos Polisi Kemuning, Beginin Tanggapan Polisi

7 Januari 2026 - 08:29 WIB

Trending di News