Menu ✖

Mode Gelap

News · 9 Mei 2025 20:24 WIB ·

Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan


 Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan Perbesar

Blitar – 1.600 Nomor Induk Kependudukan warga kabupaten Blitar dinonaktifkan karena tidak melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan sampai hingga 30 april lalu ribuan NIK ini tidak kunjung melakukan perekaman E-KTP.

Tunggul menyebut NIK ini dinonaktifkan karena mereka terindikasikan meninggal dunia pindah keluar daerah dan sebagian tidak diketahui keberadaaannya.

Tunggul menegaskan penonaktifan NIK menjadi langkah penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaannya.

Namun Tunggul memastikan, NIK ini bisa diaktifkan lagi bila warga ingin perekaman ulang dan menunjukkan kartu keluarganya.

Tunggul menambahkan Penertiban administrasi kependudukan akan terus dilakukan secara berkala. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News