Menu

Mode Gelap

News · 9 Mei 2025 20:24 WIB ·

Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan


 Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan Perbesar

Blitar – 1.600 Nomor Induk Kependudukan warga kabupaten Blitar dinonaktifkan karena tidak melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan sampai hingga 30 april lalu ribuan NIK ini tidak kunjung melakukan perekaman E-KTP.

Tunggul menyebut NIK ini dinonaktifkan karena mereka terindikasikan meninggal dunia pindah keluar daerah dan sebagian tidak diketahui keberadaaannya.

Tunggul menegaskan penonaktifan NIK menjadi langkah penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaannya.

Namun Tunggul memastikan, NIK ini bisa diaktifkan lagi bila warga ingin perekaman ulang dan menunjukkan kartu keluarganya.

Tunggul menambahkan Penertiban administrasi kependudukan akan terus dilakukan secara berkala. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korban Hanyut di Sungai Desa Samar, Pagerwojo, Tulungagung Ditemukan Meninggal Dunia Hari Ini.

22 Mei 2025 - 17:55 WIB

Sejumlah Jamaah Haji Kabupaten Blitar Mengeluh Sakit Batuk di Mekkah

21 Mei 2025 - 19:40 WIB

2 Pekan jelang idul Adha, Disnakeswan Tulungagung Pastikan Sapi dan Kambing Layak Kurban

20 Mei 2025 - 19:56 WIB

BPBD Tulungagung Pantau Tanggul Sungai Parit Raya di Sukoharjo Bandung Rawan Jebol

20 Mei 2025 - 19:40 WIB

Kota Blitar Siap Jalankan Program Sekolah Rakyat Pada Juli 2025

17 Mei 2025 - 19:43 WIB

Karyawan SPBU Plosorejo Kademangan Blitar Gagalkan Pencurian Besi Penutup Selokan di Depan SPBU

14 Mei 2025 - 19:59 WIB

Trending di News