Menu

Mode Gelap

News · 9 Mei 2025 20:24 WIB ·

Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan


 Tidak Lakukan Perekaman eKTP, 1.600 NIK di Kab. Blitar Dinonaktifkan Perbesar

Blitar – 1.600 Nomor Induk Kependudukan warga kabupaten Blitar dinonaktifkan karena tidak melakukan perekaman E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Tunggul Adi Wibowo mengatakan sampai hingga 30 april lalu ribuan NIK ini tidak kunjung melakukan perekaman E-KTP.

Tunggul menyebut NIK ini dinonaktifkan karena mereka terindikasikan meninggal dunia pindah keluar daerah dan sebagian tidak diketahui keberadaaannya.

Tunggul menegaskan penonaktifan NIK menjadi langkah penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaannya.

Namun Tunggul memastikan, NIK ini bisa diaktifkan lagi bila warga ingin perekaman ulang dan menunjukkan kartu keluarganya.

Tunggul menambahkan Penertiban administrasi kependudukan akan terus dilakukan secara berkala. (apr/agg)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News