Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2025 19:30 WIB ·

Terindikasi Judol Dinsos Hentikan Sementara Bansos 49 KPM PKH Di Tulungagung


 Ilustrai judi online Perbesar

Ilustrai judi online

Tulungagung – Dinas Sosial Tulungagung menyebut 49 Keluarga Penerima Manfaat PKH dihentikan sementara karena bansos terindikasi digunakan judol.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung – Teguh Abianto mengatakan dari surat edaran Kemensos total ada 49 KPM penerima bantuan sosial PKH di Tulungagung dihentikan sementara.

Teguh menyebut penghentian Sementara penyaluran PKH karena puluhan penerima manfaat itu memiliki catatan transaksi yang tidak wajar dari Pusat Pelaporan dan Anggaran Transaksi Keuangan (PPATK) yang teridentifikasi sebagai akun Judi online.

Teguh menyebut 49 KPM itu mulai dihentikan penyaluran bantuan pada tahap ketiga atau periode bantuan Juli sampai September 2025.

Teguh juga mengatakan pemblokiran ini bisa menjadi pelajaran bagi KPM agar menggunakan bantuan dari pemerintah sebagaimana mestinya dan pihaknya juga bisa saja mengikuti langkah Kemensos menghentikan bansos yang bersumber dari APBD, jika data by name by address sudah diberikan oleh Kemensos.

Teguh menambahkan, untuk penyaluran bansos PKH tahap ketiga saat ini sudah mulai dilakukan kepada KPM ke rekening mereka masing-masing. (agg/agg)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meskipun Bulan Puasa, Bulog Tulungagung Tetap Gencarkan Serapan Gabah dan Jagung

27 Februari 2026 - 17:29 WIB

Waspada Bencana Alam, BMKG Dhoho Kediri Prediksi Puncak Musih Hujan Akan Berlangsung Sampai Akhir Februari

21 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kasatlantas Beri Bantuan Bentor Pada Korban Tabrak Lari

18 Februari 2026 - 14:09 WIB

Hilal Tidak Terlihat di Lantai 9 Hotel Santika dan Bukit Banjarsari Blitar

17 Februari 2026 - 19:48 WIB

PCNU Tulungagung Akan bergabung dengan Kemenag Kota Blitar Lakukan Rukyatul Hilal Penetuan 1 Ramadan

17 Februari 2026 - 19:35 WIB

Bulog-Pemkab Tulungagung Masifkan GPM Jelang Ramadhan

13 Februari 2026 - 23:03 WIB

Trending di News