#perkasaupdate Desa Pojok Garum Kab.Blitar akan melakukan klarifikasi ke Pemkab, terkait status jalan di dusun Kranggan yang mengalami kerusakan sejak lama agar bisa segera diambil langkah perbaikan.
Kepala Desa Pojok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar – Tarwiyah saat dikonfirmasi terkait kerusakan jalan di Kranggan yang dikeluhkan banyak masyarakat mengaku sampai saat ini belum mengetahui kejelasan pasti terkait status jalan. Sehingga sampai saat ini belum ada informasi resmi apakah jalan itu kewenangan pemkab Blitar atau desa.
Menurutnya, desa juga tidak berani mengambil langkah perbaikan permanen jika status jalan milik kabupaten Blitar. Sementara selama ini informasi yang mereka terima terkait jalan ini merupakan kewenangan desa juga dirasa belum secara resmi. Sehingga dalam minggu ini mereka melakukan koordinasi secara resmi dengan dinas pupr terkait status jalan.
Tarwiyah mengatakan, Desa Pojok memastikan segera mengambil langkah perbaikan jalan secara permanen jika merupakan pemerintah desa. Sementara ini warga dibantu desa masih melakukan pengecoran jalan dibantu material oleh desa, serta melarang truk over tonase melintas di jalan itu karena kerusakan bisa semakin parah.
Diberitakan sebelumnya, kemarin warga melakukan kerja bakti pengecoran jalan Ronggowarsito Dusun Krangggan Pojok Garum. Kegiatan pengecoran jalan ini dilakukan karena jalan mengalami kerusakan yang cukup parah utamanya saat musim hujan seperti ini kerusakan semakin parah sehingga sering terjadi kecelakaan di kawasan ini.
Reporter : April