Selebgram Tulungagung menggugat cerai RK suaminya karena melakukan KDRT dan diduga menjalin hubungan spesial dengan sesama pria.
Meylisa Zaara Selebgram Tulungagung telah resmi mengajukan gugatan perceraian kepada RK Pengusaha Kuliner Asal Kediri ke Pengadilan Agama Tulungagung pada 19 Juni 2023.
Penasihat Hukum Melisa Marditawati atau Meylisa Zaara – Fitri Ernawati mengatakan, pengajuan gugatan perceraian itu dilakukan setelah meylisa mengajukan laporan ke Polres Kediri Kota karena menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Suaminya RK.
Fitri menyebut, Meylisa sebetulnya sudah berulang kali menerima KDRT secara verbal dari suaminya setelah beberapa bulan menikah dan puncaknya menerima KDRT secara fisik saat berada di dalam mobil setelah dirinya mengetahui chat mesra sang suami dengan teman laki-lakinya di Instagram pada 15 juni 2023.
Fitri juga mengatakan, Meylisa sebetulnya juga sudah beberapa kali mendapati chat mesra dan checkin di hotel bersama laki-laki lain. Tetapi, karena ingin mempertahankan rumah tangganya dirinya lebih memilih memendam hal tersebut dan berharap suaminya bisa berubah.
Namun, setelah adanya peristiwa KDRT fisik itu, meylisa mantab ingin mengakhiri rumah tangganya dan berharap RK bisa mempertanggungjawabkan KDRT yang dilakukannya.
Fitri menambahkan dalam pengajuan gugatan percerain itu, Meylisa tidak menuntuk harta gono-gini sepeserpun. (Anggi/Rio)