Blitar – Sebanyak 68 unit sepeda motor terjaring razia knalpot brong dan balap liar di wilayah Kota Blitar pada Jumat malam, pengendara masih didominasi para pelajar.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang Wastiyono mengatakan, razia digelar di sejumlah titik rawan di tiga kecamatan di Kota Blitar, diantaranya sekitar TMP di Jalan Sudanco Supriyadi, sekitar taman Kebon Rojo di Jalan Diponegoro, Jalan Kalimantan, Jalan Ir. Soekarno, Jalan Kenari, Jalan Cemara dan Jalan Tanjung.
Menurut Andang dari 68 sepeda motor itu, 5 motor diantaranya memenuhi standar dan surat kendaraan lengkap namun pengendaranya mengikuti balap liar. Sementara sisanya tidak memenuhi spesifikasi, seperti menggunakan knalpot brong, tidak ada plat nomor polisi, tanpa spion hingga tidak dilengkapi STNK.
Andang menyebut para pengendara yang melanggar masih didominasi pelajar. Nantinya mereka bisa mengambil motornya setelah memenuhi persyaratan, seperti membuat surat pernyataan dengan kelengkapan tanda tangan dari RT/ RW setempat, orang tua, pihak sekolah dan lainnya, serta membawa kelengkapan surat dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.
Andang menambahkan, kegiatan razia ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
(ndy/nng)