Tulungagung – Sekretaris Satpol PP Tulungagung M. Ardian Candra mengatakan, peredaran rokok ilegal di Tulungagung masih marak terjadi, sebagaimana hasil yang didapat petugas dalam beberapa kali razia.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar tidak mengedarkan ataupun membeli rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Candra menyebut, dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menggandeng Kantor Bea Cukai Blitar dalam memberikan pemahaman bagaimana membedakan rokok yang resmi dengan ilegal.
Candra menegaskan, ada ancaman pidana yang bisa menjerat siapapun yang dengan sengaja mengedarkan rokok ilegal.
Sasaran sosialisasi yang dituju oleh Satpol PP yaitu desa-desa, baik BUMDes, petani, sampai konsumen. Beberapa titik yang sudah dijangkau di antaranya di Kelurahan Kepatihan dan Desa Sumberjo Kulon Kecamatan Ngunut.
Candra berharap, dengan sosialisasi ini bisa menekan peredaran rokok ilegal di Tulungagung. (Amir/Rio)