Tulungagung – Satpol PP Tulungagung siang tadi menggelar razia kos di Desa Ketanon Kedungwaru.
Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, petugas menyisir tiga rumah kos di Desa setempat.
Hasilnya, ada satu pasangan bukan suami istri yang terciduk berada di dalam kamar salah satu kos. Keduanya AS (Lk,31) asal Sananwetan Kota Blitar dan sudah beristri, sedangkan pasangannya LE (Pr,28) asal Ngunut Tulungagung dan belum menikah.
Setelah diinterogasi di lokasi, keduanya langsung digelandang ke Mako Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Satpol PP juga akan memanggil keluarga dari pasangan kumpul kebo ini.
Selain itu, petugas sudah memberi peringatan pada pemilik kos agar tidak menerima pasangan yang belum/tidak memiliki ikatan pernikahan.
Reporter : Anggi Wahyu
Editor : Amir Fatah