Tulungagung – Salah satu warung makan di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar diduga digunakan sebagai tempat prostitusi. Satpol PP sudah meminta pemilik warung membongkar secara mandiri.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Agus Santosa membenarkan salah satu warung makan di Kecamatan Nglegok diduga menjadi tempat prostitusi karena menyediakan sejumlah bilik kamar di belakang warung. Agus menjelaskan, awalnya satpol pp menerima informasi dari salah satu ormas terkait dugaan praktik prostitusi di sana.
Saat petugas menggelar operasi, ditemukan pasangan bukan suami istri berada di dalam salah satu bilik kamar. Selanjutnya Selasa (11/2) kemarin, digelar audiensi antara pihak desa, kecamatan, Satpol pp, Polres Blitar Kota dan pemilik warung. Hasilnya disepakati bilik kamar ini akan dibongkar secara mandiri oleh pemilik warung karena melanggar aturan.
Agus menyebut pembongkaran bilik bilik kamar semestinya dimulai sejak ditanda tanganinya kesepakatan bersama setelah audiensi. Pihaknya akan terus memantau warung ini untuk memastikan bilik kamar sudah dibongkar dan tidak ada lagi indikasi praktik prostitusi.
Agus menambahkan dari hasil pemantauan, warung makan ini sebenarnya tidak beroperasi sampai malam hari dan tutup di jam 4 sore. Orang-orang biasanya datang saat siang hari. (apr/agg)