Blitar – Lapas Kelas IIB Blitar melarang pengunjung warga binaan membawa sambel goreng tempe, setelah dua kali terjadi upaya penyelundupan Pil Dobel L yang dicampurkan ke sambel goreng.
Kepala lapas kelas IIB blitar Romi novitrion mengatakan di awal tahun ini pihaknya mendapati dua 2 kejadian upaya penyelundupan pil dobel L yang dicampurkan ke sambel goreng tempe untuk warga binaan. Romi menegaskan saat ini makanan sejenis itu dilarang masuk ke area lapas.
Kebijakan ini sudah disampaikan ke pengunjung warga binaan. Dia mengimbau pengunjung warga binaan mematuhi aturan yang sudah dibuat pihak lapas, karena bila kedapatan menyelundupkan barang terlarang seperti narkoba, akan berurusan dengan hukum.
Sebelumnya dua kejadian penyelundupan pil dobel L terjadi pada pertengahan Januari 2025 dan Selasa lalu. Dua kejadian ini modusnya sama,yaitu dengan memasukkan pil dobel L ke dalam sambel goreng tempe. Kedua kasus ini sudah ditangani oleh Satreskoba Polres Blitar Kota.
(din/nng)