Tulungagung – Pemkab Tulungagung hari ini menerima hibat aset sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Serah terima digelar di gedung DPRD Kota Tomohon Sulawesi Utara, oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango kepada Sekretaris Daerah Tulungagung Tri Hariadi, disaksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung Galih Nusantoro.
Hibah aset sitaan kepada Pemkab Tulungagung ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sarana-prasarana berupa tanah dan bangunan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sekda Tulungagung Tri Hariadi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK, Kementerian Keuangan, dan pihak lain atas kepercayaannya kepada Pemkab Tulungagung untuk menerima hibah dengan totalnya senilai 6,69 miliar rupiah.
“Pemkab akan memanfaatkan semaksimal mungkin aset yang dihibahkan ini.” ujar Tri.
Reporter/Editor : Amir Fatah