Menu

Mode Gelap

News · 6 Apr 2024 18:34 WIB ·

Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2


 Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2 Perbesar

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, Jum’at malam (5/4) pihaknya menyisir beberapa warung kopi karaoke di wilayah Tulungagung.

Dari delapan titik yang didatangi petugas, pihaknya mendapati sepuluh dus minuman keras yang masih tersegel. Miras ini ditemukan di dua warkop karaoke di sekitar Jembatan Ngujang 2.

Menurut Sumarno, kedua warkop ini tidak memiliki izin untuk menjual dan mengedarkan miras. Miras ini kemudian disita oleh petugas, dan selanjutnya penanganan kasusnya diserahkan ke Polres Tulungagung.

Selain mirasnya, pemilik warkop karaoke juga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Sumarno menyebut, sesuai edaran Pj Bupati, selama Ramadhan tempat hiburan dilarang beroperasi. Bila bentuknya berupa warkop karaoke, maka warkopnya tetap boleh beroperasi, sedangkan karaokenya tidak.

Reporter : Anggi Wahyu
Editor : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KNPI dan Sejumlah OKP Dukung Calon Bupati-Wakil Bupati yang Merangkul Semua Golongan

31 Maret 2024 - 20:55 WIB

2.229 Warga Kabupaten Blitar Terjangkit Gangguan Jiwa, Kecamatan Nglegok Paling Terdampak

25 Maret 2024 - 12:11 WIB

Sah! Pemkab Tulungagung Terima Hibah Aset Sitaan Dari KPK.

7 Maret 2024 - 23:16 WIB

Target PTSL 2024 Meningkat Dua Kali Lipat, 2025 Sertifikasi Tanah di Tulungagung Belum 100 Persen

7 Februari 2024 - 14:22 WIB

Kantor Imigrasi Blitar Laksanakan Operasi Jagratara Di Tulungagung, Nihil WNA Bermasalah

30 Desember 2023 - 21:21 WIB

UMK Tahun 2024 Naik, Disnakertrans Tulungagung Gelar Sosialisasi Ke Perusahaan Dan Pekerja

21 Desember 2023 - 15:56 WIB

Trending di News