Menu ✖

Mode Gelap

News · 6 Apr 2024 18:34 WIB ·

Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2


 Puluhan Botol Miras Disita Petugas Gabungan Di Warkop Sekitar Ngujang 2 Perbesar

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, Jum’at malam (5/4) pihaknya menyisir beberapa warung kopi karaoke di wilayah Tulungagung.

Dari delapan titik yang didatangi petugas, pihaknya mendapati sepuluh dus minuman keras yang masih tersegel. Miras ini ditemukan di dua warkop karaoke di sekitar Jembatan Ngujang 2.

Menurut Sumarno, kedua warkop ini tidak memiliki izin untuk menjual dan mengedarkan miras. Miras ini kemudian disita oleh petugas, dan selanjutnya penanganan kasusnya diserahkan ke Polres Tulungagung.

Selain mirasnya, pemilik warkop karaoke juga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

Sumarno menyebut, sesuai edaran Pj Bupati, selama Ramadhan tempat hiburan dilarang beroperasi. Bila bentuknya berupa warkop karaoke, maka warkopnya tetap boleh beroperasi, sedangkan karaokenya tidak.

Reporter : Anggi Wahyu
Editor : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

32 Tim Bakal Berebut Gelar Juara Shrimp Army Bupati Tulungagung Cup 2026

20 September 2026 - 14:41 WIB

Mobil Pick Up KDMP Adu Banteng Dengan Fortuner di Blitar

20 September 2026 - 13:26 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Nasabah KUR, Usaha Percetakan dan ATK di Rejotangan Kian Ramai

18 September 2026 - 20:19 WIB

Banpang Tahap II Cair, 147 Ribu KPM di Tulungagung Bakal Terima 30 Kg Beras

31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

BRI dan GP Ansor Tulungagung Bersinergi, Hadirkan KTA Terintegrasi BRIZZI dan Pembukaan 3.000 Rekening Anggota

27 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Inspektorat Tulungagung Baru Jangkau 50 Persen Desa dalam Pengawasan Keuangan

23 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Trending di News