Menu

Mode Gelap

News · 12 Jun 2023 11:56 WIB ·

Pria Asal Boyolangu Tulungagung Ditangkap karena Diduga Gelapkan Uang Perusahaan


 Ilustrasi penggelapan (gramedia) Perbesar

Ilustrasi penggelapan (gramedia)

Polisi menangkap B-P, pria asal Boyolangu Tulungagung, karena diduga menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaan tempatnya bekerja. Iptu Mohammad Anshori, Kasi Humas Polres Tulungagung, mengatakan bahwa B-P (36) ditangkap pada 9 Juni 2023 atas dugaan kasus penggelapan uang di sebuah perusahaan di Tulungagung.

Menurut Anshori, pelaku melakukan aksi penggelapan pada bulan April 2021 dengan modus tidak menyetorkan uang pembayaran dari konsumen ke admin perusahaan. Uang tersebut malah dipakai oleh pelaku untuk keperluan pribadi. Jumlah uang yang digelapkan sekitar Rp 63.560.000.

Anshori mengatakan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya dokumen hasil audit perusahaan, arsip nota tanda terima, history piutang konsumen, faktur asli, dan lainnya. Setelah memiliki cukup bukti dan keterangan dari sejumlah saksi, B-P kini ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dijerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Reporter : Ayu

Editor : Rio

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelatihan Otomotif Menyenangkan, Mampu Tingkatkan Keterampilan Service Sepeda Motor

5 Oktober 2024 - 10:24 WIB

Beredar Video PPDI Tulungagung Dukung Paslon GABAH

27 September 2024 - 12:59 WIB

PDIP Tulungagung Panasi Mesin Pemenangan Risma-Gus Hans dan Maryoto-Didik

24 September 2024 - 23:29 WIB

KPU Tulungagung Tetapkan Nomor Urut Bupati Dan Wakil Bupati, Berikut Urutanya

24 September 2024 - 00:25 WIB

Hari kelima, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Remaja Terseret Ombak Di Pantai Dlodo Tulungagung

21 September 2024 - 16:22 WIB

Maju Pilkada Dari Partai Lain, PDIP Tulungagung Ultimatum Mantan Kader Copot Baliho Terpasang Logo PDIP

2 September 2024 - 23:20 WIB

Trending di News