Menu

Mode Gelap

News · 25 Jul 2025 20:22 WIB ·

Polres Tulungagung Ancam Akan Bubarkan Kegiatan Pawai Sound Horeq di Sumberjo Kulon Tulungagung Bila Langgar Aturan


 Polres Tulungagung Ancam Akan Bubarkan Kegiatan Pawai Sound Horeq di Sumberjo Kulon Tulungagung Bila Langgar Aturan Perbesar

Tulungagung – Polres Tulungagung mengultimatum panitia kegiatan pawai sound horeg di Desa Sumberejo Kulon Ngunut agar mematuhi aturan sesuai hasil rakor kemarin dalam penggunaan sound system, bila tidak kegiatan akan dibubarkan.

Polres Tulungagung dan petugas gabungan mendatangi lokasi kegiatan pawai sound horeg di wisata Mbalung Kawuk Desa Sumberejo Kulon Kecamatan Ngunut, Jumat (25/7) sore. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi meminta panitia kegiatan mematuhi aturan hasil rakor di pendopo kemarin mulai dari tingkat kekerasan suara, jumlah subwoofer, daya listrik, sampai dimensi sound yang dipasang di truk.

Taat mengakui sempat terjadi tarik ulur dengan panitia maupun pemilik sound system terkait teknis kegiatan ini. Namun, pihaknya menegaskan aturan yang sudah disepakati harus dijalankan. Taat juga melihat banyak pemilik sound system yang menata subwoofer melebihi dimensi truk dan jumlahnya melebihi ketentuan enam subwoofer sehingga harus ditata ulang.

Bila terjadi pelanggaran, Taat tidak segan membubarkan kegiatan ini, bahkan menindak peserta kegiatan dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga masih menahan izin kegiatan ini dan bila sudah memenuhi ketentuan maka izin bisa dikeluarkan dan acara boleh dilanjutkan.

Sementara itu, pemilik sound system AJM Pro Agus Priyono akan mematuhi aturan yang diminta Polres. Menurut Agus, pengusaha sound siap diatur oleh ketentuan yang disepakati asalkan tidak dilarang menggelar kegiatan. Apalagi acara ini juga berasal dari iuran warga yang menyewa sound system-nya.

Pantauan reporter, pasca rundingan antara Kapolres dengan panitia dan peserta pemilik sound system langsung menata kembali sound yang sudah terpasang. Jumat (25/7) malam, juga akan dilakukan pengujian suara agar memenuhi ketentuan 125 desibel untuk kondisi statis dan 80 desibel untuk kondisi mobile. (amr/agg)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Ngrejo Tanggungung Gelar Unjuk Rasa Tuntut PT. HK Gala Tanggung Jawab Dampak Buruk Limbah Tanah JLS

2 Desember 2025 - 18:43 WIB

Zulhas Beri Waktu Dua Pekan Kepada Empat Formatur PAN Tulungagung Tentukan Ketua PAN Tulungagung

2 Desember 2025 - 18:17 WIB

Serap Aspirasi Gen Z, PDI Perjuangan Tulungagung Gelar Dialog Publik

29 November 2025 - 21:08 WIB

Gerbang Masuk Bus Terminal Gayatri Hampir Roboh Ditabrak Truk Kontainer

25 November 2025 - 18:28 WIB

Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah Di Plosokandang Tulungagung Rusak

21 November 2025 - 19:07 WIB

Bakesbangpol Tulungagung Alokasikan Hibah 4,4 M Untuk Ormas-LSM Tahun Depan

11 November 2025 - 14:43 WIB

Trending di News