Tulungagung – Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus kriminal dengan 38 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uli mengatakan, selama pelaksanaan operasi pekat semeru yang berlangsung pada 26 Februari hingga 9 Maret 2025, berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 38 tersangka.
Yudho merinci, 4 kasus perjudian dengan 12 tersangka, 6 kasus bahan peledak dengan 10 tersangka, 6 kasus narkoba dengan 7 tersangka, 2 kasus prostitusi dengan 2 tersangka, 1 kasus pornografi dengan 1 tersangka dan 5 kasus miras dengan 6 tersangka.
Menurut Yudho, jumlah tersangka dari hasil operasi tahun ini meningkat dibanding tahun lalu, sedangkan untuk jumlah kasusnya fluktuatif. Yudho menyebut, dari puluhan tersangka 6 diantaranya anak dibawah umur. Sementara berdasarkan lokasi kejadian, wilayah Kecamatan Srengat menjadi daerah dengan kasus terbanyak.
Yudho menambahkan, meski Operasi Pekat Semeru 2025 telah resmi berakhir, pihaknya memastikan upaya pencegahan dan pengungkapan tindak kriminal akan terus dilanjutkan. Hal ini dilakukan demi situasi Kamtibmas di wilayah hukum polres Blitar kota tetap kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. (ndn/agg)