Tulungagung – Polisi menemukan sejumlah pelanggaran saat pengecekan kendaraan di tempat parkir PIPP dan Terminal Barang Kota Blitar, Sabtu (8/2). Pelanggaran yang ditemukan mulai dari kelengkapan adminitrasi hingga kelebihan kapasitas.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang Wastiyono mengatakan, Selasa pagi (8/2), 3 bus pariwisata di tempat parkir Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) dan 2 truk di Terminal Barang Kota Blitar menjadi sasaran pengecekan kelayakan kendaraan.
Hasilnya ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari surat kendaraan tidak lengkap seperti STNK, SIM dan uji KIR, serta kondisi fisik kendaraan seperti ban aus yang seharusnya diganti. Kemudian ditemukan juga penambahan kapasitas kursi di salah satu bus dari kapasitas ideal 30 kursi menjadi 40 kursi.
Andang mengaku tidak memberikan sanksi tilang dengan pertimbangan kendaraan bus itu berasal dari luar Kota Blitar, sedangkan kendaraan truk itu memang berhenti di lokasi pemberhentian.
Andang mengimbau pemilik kendaraan memperbaiki armadanya dan segera melengkapi surat-surat administrasinya. Pencekan ini bertujuan memastikan keselamatan pengemudi dan penumpang. (nnd/agg)