Menu

Mode Gelap

News · 6 Nov 2023 20:59 WIB ·

PN Tulungagung Siap Tampung Keberatan Ganti Rugi Warga Terdampak Tol


 Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal (Istimewa) Perbesar

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal (Istimewa)

Tulungagung – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Nanang Zulkarnain Faisal mengatakan, warga terdampak Tol Kediri-Tulungagung yang menolak atas nilai ganti rugi, bisa mengajukan keberatan berupa permohonan ke lembaganya.

Nanang menegaskan, PN Tulungagung selalu terbuka kepada masyarakat, asalkan pembuktian warga kuat berdasarkan aturan yang berlaku.

Nanang mengaku, tidak ada persiapan khusus terkait potensi banyaknya warga yang mengajukan keberatan.

Dengan 10 hakim yang ada, PN Tulungagung siap memproses semua permohonan yang masuk, dengan lamanya proses penanganan selama 30 hari kalender.

Nanang menyebut, kunci dari proses sidang permohonan ini mengacu pada bukti yang ditunjukkan masing-masing pihak, baik pemohon maupun termohon.

Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Panggungrejo belum menyetujui ganti rugi tanah terdampak Tol Kediri-Tulungagung, karena merasa nilai yang ditetapkan appraisal terlalu rendah.

Kantor Pertanahan dan Tim Pengadaan Tanah mempersilakan warga mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri atas keberatan ini.

Reporter/Editor : Amir Fatah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati Hari Jadi Pertama, RSUD Campurdarat Gelar Doa Bersama Dan Potong Tumpeng

30 November 2023 - 11:17 WIB

Seorang Jemaah Ditemukan Meninggal Di Serambi Masjid Darussalam Kota Blitar, Diduga Sakitnya Kambuh

8 November 2023 - 10:22 WIB

Berkah Kemarau, Harga Tembakau Terangkat – Hasil Panen Bagus

8 November 2023 - 08:16 WIB

Tenggat Waktu Habis, Pemkab Tulungagung Akan Eksekusi Tugu Silat Di Fasum

8 November 2023 - 08:14 WIB

Satpol PP Tulungagung Amankan Pasangan Kumpul Kebo Di Kos Desa Ketanon Kedungwaru

6 November 2023 - 20:56 WIB

Pemkab Tulungagung Melelang Puluhan Ranmor, Terbuka Untuk Umum

6 November 2023 - 15:49 WIB

Trending di News