Gugatan proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan tetap menyelenggarakan pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra Tulungagung bersyukur atas keputusan tersebut dan telah memerintahkan kader untuk konsolidasi pemenangan Pemilu DPRD Tulungagung.
Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafi’i, mengatakan bahwa pihaknya bersyukur atas putusan tersebut yang sudah sesuai dengan harapan partainya pada tahun 2024. Setelah adanya putusan ini, pihaknya juga meminta para bacaleg untuk lebih aktif melakukan konsolidasi dukungan dan mulai memanaskan mesin politik PKB sehingga target PKB untuk pemilu 2024 mendapatkan 13 kursi bisa terwujud.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin. Menurutnya, Partai Gerindra sejak awal memang menginginkan pemilu 2024 dilaksanakan dengan proporsional terbuka. Dengan adanya putusan MK tersebut, akan membuat persaingan Caleg untuk mendapatkan suara akan ketat sesuai dengan kemampuan masing-masing dalam memperoleh suara. Baharudin juga telah memerintahkan para kader untuk segera konsolidasi internal dan para bacaleg juga bisa segera menguatkan dukungan di masing-masing dapil agar memperoleh dukungan yang maksimal. Baharudin juga yakin pada pemilu 2024 mendatang akan memperoleh hasil yang lebih baik dengan minimal memperoleh 1 kursi di masing-masing Dapil.
Sebelumnya, pada sidang putusan yang digelar 15 Juni 2023, MK memutuskan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh penggugat sehingga pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. (Anggi/Rio)