Tulungagung – Dinas Perhubungan Tulungagung sudah menoperasikan seluruh palang pintu perlintasan sebidang yang dikelola Pemkab. Dinas Perhubungan memilih menggunakan pihak ketiga karena dilarang merekrut pegawai honorer.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, setelah 4 Palang pintu perlintasan sebidang yang berada di sepanjang desa Pulosari, Buntaran dan Kromasan dipastikan seluruh JPL tersebut sudah beroperasi pada akhir tahun 2025.
Panji mengakui, sebelumnya cukup kesulitan untuk mengoperasikan 4 JPL tersebut, karena pihaknya kesulitan mencari tenaga jaga palang pintu, setelah dilarang untuk merekrut pegawai honorer atau jasa kerja lagi.
Namun, setelah berbagai pertimbangan Panji menyebut, memilih menggunakan skema kontrak melalui pihak ketiga atau outscourcing.
Panji juga mengatakan, pihaknya menyediakan anggaran 1,5 miliar rupiah setiap tahun untuk kontrak jasa kerja dengan total 44 pekerja yang bertugas di 11 JPL.
Panji menambahkan/ setiap JPL akan ada pekerja dengan 3 shift kerja dengan total pekerja setiap JPL sebanyak 4 orang. (agg/agg)








