Blitar – Petugas Lapas kelas IIB Blitar berhasil mengagalkan penyelundupan pil dobel L yang dicampurkan dalam makanan sambal goreng tempe pada rabu kemarin.
Kepala lapas kelas IIB Blitar Romi Novitrion mengatakan, Rabu sore kemarin petugas menggagalkan penyelundupan pil dobel L yang dicampurkan ke sambel goreng tempe untuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial SP. Romi menduga pil dobel L ini dihaluskan dulu lalu dicampurkan ke sambal goreng tempe yang dibawa pengunjung yang berstatus istri SP. Untuk mengelabui petugas, makanan ini juga ditambahkan gula sehingga rasanya manis.
Romi menjelaskan, sebelum makanan ini diantarkan ke SP, dicicipi dulu oleh petugas Lapas. Namun 2 jam kemudian petugas merasakan efek haus, bibir kering, serta merasa melayang. Petugas curiga efek ini berasal sambel goreng tempe yang dicicipi tadi. Makanan ini akhirnya diamankan petugas.
Setelah di interogasi, SP mengakui sambel goreng tempe itu dicampuri pil dobel L oleh istrinya. Barang itu didapat dari seorang kenalannya inisial B. Rencananya sambal goreng itu akan dijual ke warga binaan lainnya, dengan harga 40 ribu per bungkus. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi untuk proses penindakan selanjutnya.
Romi menambahkan penyelundupan obat terlarang didalam makanan ini juga terjadi di bulan Januari lalu,dengan modus yang sama dimasukkan kedalam makanan.
(din / nng )