Tulungagung, Perkasafm – Petugas Gabungan Berjaga di sekitar jalan Ahmad Yani Timur dan Basuki Rahmat Tulungagung untuk mengantisipasi PKL kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan. Petugas disiagakan sampai 5 Juli 2024.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widodo mengatakan, pihaknya menerjunkan Petugas Gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Tulungagung untuk berjaga di Jalan Ahmad Yani Timur dan Basuki Rahmat, guna mencegah pedagang kaki lima berjualan kembali di Trotoar dan bahu jalan.
“Petugas gabungan yang berjaga dibagi menjadi dua shift, yaitu shift pagi jam 7 pagi sampai jam 1 siang, shift dua jam 1 siang sampai jam 8 malam, ujarnya.”
Sebelumnya satpol PP sudah meminta secara sukarela agar PKL tidak lagi berjualan di sana sejak beberapa hari lalu.
Agung menyebut, petugas babungan berjaga di 3 titik Pos yang didirikan, dua pos di Jalan Ahmad Yani Timur dan satu pos lain di Jalan Basuki Rahmat atau Depan SMPN 1 Tulungagung. Petugas akan berjaga selama 3 hari sampai dengan jumat 5 Juli 2024.
Setelah tiga hari petugas berjaga, pengawasan berikutnya dilakukan dengan patroli keliling dan menugaskan para juru parkir untuk ikut memonitor.
“Bila PKL kembali berjualan, jukir bisa melapor ke petugas, pungkasnya.”
Agung menambahkan, satpol pp juga sudah memasang 4 papan larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan, baik di Jalan Ahmad Yani Timur maupun Basuki Rahmat.