Blitar – 200 aset Pemkot Blitar belum bersertifikat Pemkot menargetkan sertifikasi bisa selesai tahun ini melalui program PTSL 2025.
Kepala badan pendapatan keuangan dan aset Daerah kota blitar Widodo Saptono Johannes mengatakan, tahun ini terdapat sekitar 200 aset milik Pemkot yang belum tersertifikasi. Aset yang belum tersertifikasi berupa gudang, jalan dan tanah, terutama yang berasal dari hasil pelepasan aset oleh pengembang kepada pemerintah.
Widodo menyebut pemerintah kota blitar terus mendorong penertiban administrasi aset daerah melalui program sertifikasi aset pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL. Proses sertifikasi aset ini memerlukan beberapa tahapan di antaranya pengukuran lapangan dan kelengkapan dokumen administrasi.
Meski begitu pemerintah akan tetap mengikuti tahapan itu dengan tujuan memperkuat legalitas dan pengamanan aset milik pemkot blitar serta memastikan optimalisasi pemanfaatannya untuk kepentingan publik.
Widodo menambahkan, Pemkot Blitar bekerja sama dengan badan pertanahan nasional untuk menyelesaikan proses sertifikasi ini. (dnd/agg)