Tulungagung – Pemkab Tulungagung memberikan perlindungan dan pendampingan kepada 19 anak korban kekerasan seksual oleh 5 predator anak yang sudah ditangkap Polisi. Semuanya dipastikan masih melanjutkan sekolah.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas KB-PPPA Tulungagung Dwi Yanuarti mengatakan, perlindungan dan pendampingan kepada 19 anak tersebut dilakukan mulai dari pemeriksaan oleh penyidik, proses visum, sampai pemeriksaan oleh psikolog. Dwi menyebut kondisi fisik 19 anak itu dipastikan sehat tetapi secara psikis mengalami trauma.
Dwi memastikan, 19 anak ini sudah kembali ke lingkungan keluarga dan kembali bersekolah di lembaga pendidikan mereka masing-masing, karena progres pemuliah trauma berjalan cukup baik. Dwi juga mengatakan, Pendampingan psikologis pada korban akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan trauma yang mereka alami.
Sebelumnya, Polres Tulungagung menetapkan 5 orang tersangka atas dugaan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap 19 anak-anak rentang usia 6-16 tahun di Tulungagung. (agg/agg)