Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2022 04:05 WIB ·

Pemkab Tulungagung Masih Akan Mengkaji Instruksi Presiden Soal Penggunaan Mobil Listrik


 Uji Coba Mobil Listrik (detik) Perbesar

Uji Coba Mobil Listrik (detik)

Pemkab Tulungagung masih akan mengkaji Instruksi Presiden soal penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di daerah.
Bupati Tulungagung – Maryoto Birowo mengatakan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas masih akan dikaji lebih dulu di lingkup pemkab. Menurut Bupati, pemkab juga belum mendapat petunjuk pelaksana dari aturan Inpres itu.
Bupati mendukung rencana mobil listrik sebagai kendaraan dinas mengingat saat ini harus dilakukan penghematan energi, yang salah satunya dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan. Namun karena Inpres ini baru keluar beberapa hari lalu, pemkab masih mendalami isi aturannya.
Sebelumnya mengutip detik.com, Presiden Joko Widodo meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan dinas perorangan instansi mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. Aturan ini dikeluarkan pada 13 September 2022 lalu.
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abdi Santoso Terpilih Kembali Sebagai Ketua HANURA Tulungagung, Meski Sempat Diwarnai Penolakan LPJ Oleh Beberapa PAC Hanura

9 November 2025 - 09:09 WIB

Terdampak Longsor Jalan Penghubung Nyawangan dan Picisan Sendang Terputus

2 November 2025 - 19:25 WIB

Pemkab dan Bulog Tulungagung Mulai Salurkan Beras Banpang

30 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Jairi Dan Hamim Mendaftar Sebagai Calon Ketua DPD Golkar Tulungagung, Keduanya Siap Bertarung Merebutkan Kursi Ketua

28 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Rumah Aspirasi Golkar Tulungagung Diresmikan,Warga Silahkan Mengadu

25 Oktober 2025 - 17:32 WIB

FKDM Tulungagung Kritik Perwakilan BGN Tertutup Soal Progam MBG

19 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Trending di News