Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2022 04:05 WIB ·

Pemkab Tulungagung Masih Akan Mengkaji Instruksi Presiden Soal Penggunaan Mobil Listrik


 Uji Coba Mobil Listrik (detik) Perbesar

Uji Coba Mobil Listrik (detik)

Pemkab Tulungagung masih akan mengkaji Instruksi Presiden soal penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di daerah.
Bupati Tulungagung – Maryoto Birowo mengatakan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas masih akan dikaji lebih dulu di lingkup pemkab. Menurut Bupati, pemkab juga belum mendapat petunjuk pelaksana dari aturan Inpres itu.
Bupati mendukung rencana mobil listrik sebagai kendaraan dinas mengingat saat ini harus dilakukan penghematan energi, yang salah satunya dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan. Namun karena Inpres ini baru keluar beberapa hari lalu, pemkab masih mendalami isi aturannya.
Sebelumnya mengutip detik.com, Presiden Joko Widodo meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan dinas perorangan instansi mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. Aturan ini dikeluarkan pada 13 September 2022 lalu.
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hampir 400 Bangunan Sekolah Rusak, Disdik Tulungagung Harap Bantuan Pemerintah Pusat

5 Februari 2026 - 17:08 WIB

Diduga Sapi Dari Luar Daerah, 59 Sapi Terjangkit PMK di Tulungagung pada Awal Tahun Ini

4 Februari 2026 - 13:37 WIB

Warga Antusias Hadiri Haul Leluhur dan Pengajian Akbar Mayangkara Grub

1 Februari 2026 - 12:23 WIB

Klaim Kepengurusan Yang Sah, PSHT Tulungagung Kubu Ketum Muhammad Taufiq serahkan SK ke Bakesbangpol

29 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satgas MBG Lakukan Survey Epidemiologi ribuan Siswa SMKN 3 Boyolangu Setelah Munculnya Dugaan Keracunan MBG

21 Januari 2026 - 14:24 WIB

Breaking News: Ratusan Siswa SMKN 3 Boyolangu Sakit Perut Setelah Menyantap Menu MBG

20 Januari 2026 - 16:20 WIB

Trending di News