Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2022 04:05 WIB ·

Pemkab Tulungagung Masih Akan Mengkaji Instruksi Presiden Soal Penggunaan Mobil Listrik


 Uji Coba Mobil Listrik (detik) Perbesar

Uji Coba Mobil Listrik (detik)

Pemkab Tulungagung masih akan mengkaji Instruksi Presiden soal penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di daerah.
Bupati Tulungagung – Maryoto Birowo mengatakan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas masih akan dikaji lebih dulu di lingkup pemkab. Menurut Bupati, pemkab juga belum mendapat petunjuk pelaksana dari aturan Inpres itu.
Bupati mendukung rencana mobil listrik sebagai kendaraan dinas mengingat saat ini harus dilakukan penghematan energi, yang salah satunya dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan. Namun karena Inpres ini baru keluar beberapa hari lalu, pemkab masih mendalami isi aturannya.
Sebelumnya mengutip detik.com, Presiden Joko Widodo meneken Inpres Nomor 7 Tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan dinas perorangan instansi mulai dari pemerintah pusat sampai daerah. Aturan ini dikeluarkan pada 13 September 2022 lalu.
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ledakan Hebat Di Rumah Pembuat Petasan Di Ponggok Blitar Malam Tadi, Satu Meninggal Tiga Tertimpa Reruntuhan Rumah

20 Februari 2023 - 08:05 WIB

400 Banser NU Tulungagung diberangkatkan menuju Sidoarjo untuk pengamanan resepsi 1 Abad NU

6 Februari 2023 - 10:55 WIB

Permudah Petugas Melakukan Pendataan, Terdampak Tol Kedir-Tulungagung Diminta Untuk Memasang Patok

4 Februari 2023 - 10:27 WIB

Terlibat Judi Togel, Pria Asal Gesikan Pakel Ditangkap Polisi Saat Merekap Hasil Tombokan

2 Februari 2023 - 12:10 WIB

Adib Makarim Dipastikan Sudah Mundur Dari Keanggotaan Dewan, PAW-nya Masih Berlangsung

2 Februari 2023 - 11:14 WIB

1.332 Warga Tulungagung Mengidap TBC

24 Desember 2022 - 09:44 WIB

Trending di News