Tulungagung – Mobil Dinas Komisioner dan sekretaris KPU dan Bawaslu Tulungagung ditarik ke provinsi, sebagai imbas dari kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua KPU Tulungagung, M. Lutfi Burhani membenarkan 6 mobil Dinas jenis MPV yang digunakan komisioner dan Sekretaris KPU Tulungagung sudah ditarik oleh KPU Jatim pada rabu kemarin.
Burhan mengatakan, penarikan dimungkinkan sebagai dampak efisiensi anggaran dilakukan KPU RI.
Namun Burhan memastikan penarikan mobil dinas ini tidak mengganggu kinerja KPU, karena pihaknya masih memiliki tiga mobil dinas lain yang dipinjamkan pemkab.
Apalagi tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 juga sudah selesai, sehingga tidak berpengaruh banyak.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung Pungki Dwi Puspito mengakui kebijakan penarikan mobil dinas juga dialami lembaganya.
Dari 7 mobil dinas yang yang digunakan komisioner, Sekretaris dan sentra Gakkumdu, satu di antaranya sudah ditarik Bawaslu Jatim, sedangkan sisanya tanggal 19 Februari nanti.
Saat ini di bawaslu hanya ada satu mobil dan satu sepeda motor pinjaman dari pemkab.
(agg/mld)