Menu ✖

Mode Gelap

News · 1 Feb 2025 22:23 WIB · kurang dari 1 menit

Pemkab Tulungagung Hanya Tarik Sembilan Sekdes PNS, 28 Lainnya Tetap Di Desa


 Pemkab Tulungagung Hanya Tarik Sembilan Sekdes PNS, 28 Lainnya Tetap Di Desa Perbesar

Tulungagung – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tulungagung Soeroto mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, dari 39 sekretaris desa berstatus PNS, pemkab hanya menarik sembilan sekdes saja.

Sementara 28 sekdes PNS tetap dipertahankan di desa atas usulan dari kepala desa, dan dua lainnya memasuki masa pensiun di bulan ini.

Soeroto menyebut, 28 sekdes PNS yang dipertahankan di desa masih harus menunggu persetujuan dari pj bupati.

Untuk sembilan sekdes PNS yang ditarik ke pemkab, pihaknya akan menempatkan yang bersangkutan ke instansi yang membutuhkan tambahan pegawai.

Menurut Soeroto, skema penempatan dilakukan dengan mutasi, yang disesuaikan dengan kompetensi kepegawaiannya.

Sebelumnya, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perangkat Desa mengharuskan sekdes PNS ditarik ke pemkab. Penarikan dilakukan maksimal dua tahun setelah perda diundangkan. Batas waktu bagi pemkab menarik sekdes PNS sampai 31 Januari 2025.

(amr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masih Ditemukan Tempat Karaoke di Tulungagung Buka Saat Ramadhan

12 Maret 2025 - 12:26 WIB

Disdik Jatim Larang Wisuda, SMA dan SMK Negeri di Tulungagung Batalkan Rencana Wisuda di Hotel

11 Maret 2025 - 16:36 WIB

GMNI dan IPNU Blitar Kecam Pembuatan Video Klip Lagu ‘Iclik Cinta” di Kawasan Makam dan Perpustaan Bung Karno

8 Maret 2025 - 17:38 WIB

Aksi Pencurian Motor Di Salah Satu Mushola Di Sutojayan Blitar Terekam CCTV Saat Pemiliknya Sholat

5 Maret 2025 - 12:37 WIB

Modus Rekrutmen ASN Dishub Tulungagung, FH Istri Owner Toko Sepatu Second di Tulungagung Dilaporkan Polisi

1 Maret 2025 - 20:17 WIB

Pemantauan Hilal Penentuan 1 Ramadhan 1446 Hijriyah di Bukit Banjarsari Wonotirto Kabupaten Blitar Dan Kota Blitar Tidak Berhasil Karena Tertutup Mendung

28 Februari 2025 - 19:36 WIB

Trending di News